Sosok Bripda LO, Jual Amunisi ke KKB Sejak 2017 di Intan Jaya, Kini Ditahan di Rutan Polda Papua
Berdasarkan pengakuan Bripda LO, ia sudah beberapa kali menjual amunisi kepada KKB yang dimulai sejak 2017 silam.
SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Bripda LO yang nekat menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Bripda LO ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5) pagi.
Bripda LO kini ditahan di Rutan Polda Papua.
Pengkhianatan Bripda LO dan seorang rekannya inisial PW nekat menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Bripda LO dan PW kini terancam hukuman mati.
"Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun," kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan Senin (19/5/2025).
Bripda LO ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5) pagi.
Berdasarkan pengakuan Bripda LO, ia sudah beberapa kali menjual amunisi kepada KKB yang dimulai sejak 2017 silam.
"Aksi penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB," tegas Faizal.
Faizal menuturkan Bripda LO kini ditahan di Rutan Polda Papua.
Sementara PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW. Iya (PW) diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib," ujarnya.
Baca juga: Bripda Dedy dan Bharada Kain Dua Anggota Brimob Polda Papua Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi," kata Yusuf.
Buntut Kasus Begal di Jalan Uyok Langsa Timur, Polisi Terima Laporan 2 Korban dan Kini Buru Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Dosen Pidana Islam: Korban Bisa Tuntut Ganti Rugi |
![]() |
---|
Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Berjatuhan , Wanita Ini Mengaku Belasan Juta Uangnya Melayang |
![]() |
---|
Polisi Gadungan di Aceh Utara Tipu Puluhan Warga, Janjikan Rumah Bantuan Hingga Lulus PNS |
![]() |
---|
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.