Sosok Bripda LO, Jual Amunisi ke KKB Sejak 2017 di Intan Jaya, Kini Ditahan di Rutan Polda Papua

Berdasarkan pengakuan Bripda LO, ia sudah beberapa kali menjual amunisi kepada KKB yang dimulai sejak 2017 silam.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
JUAL AMUNISI - Bripda LO dan seorang rekannya inisial PW nekat menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Intan Jaya, Papua. 

Diketahui, Bripda LO belum lama berdinas di kepolisian.

Bripd LO diketahui berasal dari Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lo kemudian bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo, menyampaikan, Bripda LO diamankan setelah menyerahkan diri ke Polda Papua, pada Sabtu (17/5/2025) pagi.

Bripda LO menyerahkan diri ke Polda diantar oleh orangtuanya yang juga anggota polisi di Polsek Pirime, Polres Lanny Jaya.

"Sudah ditahan sekarang di Polda Papua dan diperiksa Propam. Ancamannya akan dipecat karena pidananya juga diproses," ungkap Yusuf kepada TribunnewsSultra, Selasa (20/5/2025).

Yusuf mengatakan Bripda LO, memang lahir di Kabupaten Muna, Sultra, namun mengikuti orangtuanya yang berada di Lanny Jaya Papua.

LO juga lulus menjadi anggota polisi saat tes di Polda Papua tahun 2024 lalu.

Kemudian mendapat penempatan tugas di Polres Lanny Jaya, Papua sejak Desember 2024.

"Lahirnya di Muna, tapi besar di Distrik Pirime Kabupaten Lanny Jaya, tesnya juga di sini," kata Yusuf.

"Iya, sekitar lima bulan bertugas di Polres Lanny Jaya setelah dilantik Desember 2024," ucapnya menambahkan.

Kombes Yusuf menjelaskan keterlibatan Bripda LO dalam penjualan amunisi ilegal ke KKB terkuak dari pengakuan PW.

Saat itu personel polisi menangkap PW, ia mengaku puluhan amunisi itu dibeli dari Bripda LO.

Ada 20 butir amunisi diperoleh dari Bripda LO, dihargai Rp2,5 juta.

Puluhan amunisi itu milik orangtua Bripda LO, kemudian dijual ke PW.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved