Breaking News

Dilaporkan Hamili Pegawai Bank, Fajri Akbar Anggota DPRD Sumut: Hubungan Dewasa, Tak Ada Pemaksaan

Anggota DPRD Sumatra Utara, Fajri Akbar dilaporkan pegawai bank swasta berinisial SNL atas kasus kekerasan seksual.

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
HUBUNGAN ASMARA - Anggota DPRD Sumatra Utara, Fajri Akbar dilaporkan pegawai bank swasta berinisial SNL atas kasus kekerasan seksual. 

Saat ini FA disebut sedang mengandung 3 bulan lebih atau menuju 4 bulan usia kehamilan.

Kuasa hukum korban dan FA sempat bertemu 3 kali untuk mediasi, namun belum menemukan titik terang.

Hingga akhirnya sebulan setelah hamil, tepatnya 2 Mei 2025, SNL baru melapor ke Polda Sumut.

"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan obyektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melalukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA, sudah 3 kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda."

SNL bercerita hubungan badan yang terjadi pada 2 Mei lalu, ketika ia sudah hamil terjadi karena dia dipaksa.

Lalu usai pertemuan terakhir di 2 Mei, SNL sempat mengejar pertanggungjawaban ke FA, tapi ternyata malah diblokir.

"Di tanggal belasan (Maret) setelah saya mengejar FA untuk meminta tanggung jawab, FA memblokir saya, dan sebelum memblokir FA ada mengucapkan kata kotor," kata SNL.

SNL mengaku baru pertama kali berhubungan seksual, yakni dengan FA.

Hal itu ia yakini ketika mereka berhubungan pada bulan Januari, keluar darah hingga mengotori selimut hotel.

Beberapa kali bertemu di hotel, FA yang merupakan anggota DPRD Sumut kerap merekam video ketika mereka berhubungan badan.

Video direkam FA menggunakan handphonenya sendiri ataupun handphone SNL yang kini masih disimpannya.

Rekaman ini ke depannya akan dijadikan bukti kalau mereka memang berhubungan badan.

"Untuk video itu FA sendiri ambil dan pakai hp saya sebelum saya menyatakan positif hamil, ada 3-4 kali FA mengambil video kami lagi berhubungan menggunakan hp saya, dalam 2 kali merekam pakai saya, dan saya tidak tahu maksudnya. Berikutnya dia juga mengambil video lewat hp dia."

Baca juga: Remaja 14 Tahun Tikam Pria hingga Tewas di Manado, Dipicu Masalah Sepele

Baca juga: Turun Rp 30 Ribu Per Mayam, Berikut Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Jumat, 23 Mei 2025

Baca juga: Jabat Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Budi Utama Sudah Pensiun Dini dari TNI sejak 14 Mei 2025

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polda Sumut Periksa Pegawai Bank Swasta yang Laporkan Anggota DRPD Sumut Dugaan Kekerasan Seksual

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved