Feature
Nelayan Aceh Umar Johan Ditahan di Penjara Thailand, Tangis Anak Kembar Menanti Sang Ayah Pulang
Anak-anak menangis saat ayahnya pergi. Mereka tidak mau melepas. Bahkan suami sempat ragu berangkat, tapi karena kebutuhan hidup, ia harus tetap pergi
Anak-anak menangis saat ayahnya pergi. Mereka tidak mau melepas. Bahkan suami sempat ragu berangkat, tapi karena kebutuhan hidup, ia harus tetap pergi.Badrul Muna, Istri Umar Johan Nahkoda KM Jasa Cahaya Ikhlas
Di sebuah rumah sederhana di Aceh Timur, air mata Badrul Muna tak henti mengalir. Duduk lemas di ruang tamu, ia memeluk erat dua anak kembarnya yang berusia 1 tahun 3 bulan. Tangisan mereka, yang terus menanyakan keberadaan sang ayah, menghujam hati Muna setiap malam. Sejak suaminya, Umar Johan ditangkap oleh otoritas laut Thailand pada Senin malam (19/5/2025), hidup Muna berubah menjadi deretan hari penuh kecemasan.
Umar, nahkoda kapal nelayan KM Jasa Cahaya Ikhlas asal Aceh Timur, ditangkap bersama 17 nelayan lainnya karena diduga melanggar batas wilayah perairan Thailand. Malam itu, Muna menerima telepon dari Umar, kabar yang tak pernah ia sangka akan mengguncang keluarga kecil mereka. “Kami bicara dari jam delapan malam sampai jam lima pagi melalui hotspot yang diberikan petugas di sana,” ujar Muna dengan suara parau saat ditemui Serambi di rumahnya, Gampong Pasir Putih, Dusun Cot Kulam, Peureulak, Aceh Timur, Kamis (22/5/2025). “Pagi harinya, jam tujuh, ponselnya sudah tak aktif lagi. Sejak itu, saya tak bisa menghubunginya,” tambahnya dengan mata berkaca-kaca.
Muna mengenang, Umar berangkat melaut pada 12 Mei 2025. Biasanya, ia pulang dalam 10 hingga 12 hari, sehingga Muna tak khawatir di hari-hari awal. Namun, pada hari kedelapan, telepon dari Umar membawa kabar buruk yang mengubah segalanya.
"Anak-anak saya menangis saat ayahnya pergi. Mereka tidak mau melepas kepergian ayahnya. Bahkan suami sempat ragu berangkat, tapi karena kebutuhan hidup, ia harus tetap pergi," ucapnya, sambil menyeka air mata.
Kini, setiap malam, anak-anaknya terus bertanya tentang ayah mereka. Dengan hati remuk, Muna berusaha mencari alasan untuk menenangkan mereka, sembari menahan rindu yang kian mendalam. Kabar tentang suaminya pun semakin sulit didapat. Dalam keputusasaan, Muna menghubungi Senator asal Aceh, H. Sudirman, yang dikenal sebagai Haji Uma, untuk meminta bantuan. “Kata Haji Uma, suami saya dan rekan-rekannya ditahan di Penjara Chalong, jika tak salah,” ujarnya lirih.
Harapan terbesar Muna kini adalah melihat Umar pulang dan kembali memeluk keluarga mereka. Sosok ayah dan suami itu adalah tulang punggung rumah tangga mereka. “Saya mohon, semoga suami saya segera dibebaskan dan bisa pulang. Kami sangat merindukannya,” tutur Muna, sebelum tangisnya pecah.(al)
Dipindahkan ke Penjara Chalong
Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap oleh otoritas Thailand karena diduga melanggar batas wilayah perairan, akan segera dipindahkan ke Penjara Provinsi Chalong, Thailand. Informasi ini disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kepada Serambi, Kamis (22/5/2025). Menurutnya, saat ini para nelayan tersebut masih berada dalam tahanan sementara di wilayah Chalong, dan sedang menjalani pemeriksaan awal oleh kejaksaan Thailand.
“Mereka saat ini dititipkan di penjara Chalong untuk sementara, dan sedang menjalani pemeriksaan singkat oleh kejaksaan. InsyaAllah dalam keadaan sehat. Mereka diberi makanan yang layak dan juga dibelikan stok minuman dengan izin pihak kepolisian setempat,” ujar Haji Uma.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap para nelayan tersebut masih berlangsung, dan direncanakan mereka akan dipindahkan secara resmi ke Penjara Provinsi Chalong hari ini atau esok.
Haji Uma mengungkapkan, pihaknya telah menerima dokumen kapal serta data 18 nelayan dari Dinas Kelautan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi. Data tersebut akan digunakan untuk proses verifikasi oleh otoritas terkait di Thailand.
Tak hanya itu, Haji Uma juga mengaku telah menerima telepon dari keluarga salah satu nelayan, yakni istri dari pawang boat KM Jasa Cahaya Ikhlas, Umar Johan. Sang istri, Badrul Muna, meminta bantuan agar suaminya bisa segera dibebaskan dan memastikan kondisinya baik di Thailand.
“Memang kita sudah menerima keluhan dari pihak keluarga. Kita akan upayakan semaksimal mungkin, namun proses hukum pelanggaran batas wilayah ini tidak bisa diselesaikan secara tergesa-gesa. Kita harus tempuh tahapan dengan hati-hati dan tetap koordinasi intensif dengan pihak KBRI di Thailand,” tegasnya.
features
Kapal Nelayan Aceh di Tangkap di Thailand
Anak Nelayan Aceh
Umar Johan
Penjara Thailand
Anggota DPD Haji Uma
Haji Uma
anak kembar
Hindari Cuaca Buruk, Boat Pukat Karam di Kuala Raja Bireuen |
![]() |
---|
Setelah Delapan Jam, Sang Adik Temukan Mulki Meninggal di Dalam Sumur |
![]() |
---|
Nahkoda Periode 2025-2029, Anis Matta Kembali Tunjuk Sabur sebagai Ketua Partai Gelora Aceh Besar |
![]() |
---|
Disiksa Sesama Aceh di Atas Kapal, Lima Pemuda 9 Jam Berenang di Laut Kepulauan Aru Maluku |
![]() |
---|
MIRIS, Anak Petani asal Aceh Tengah Dianiaya di Pesantren, Salim dan Istri Malah Digugat 500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.