KUPI BEUNGOH

Koperasi Merah Putih Sebagai Solusi di Tengah Kegelisahan Ekonomi Rakyat, Mungkinkah?

Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berpegang pada prinsip gotong royong, partisipasi bersama

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tuanku Warul Waliddin, SE, Ak, Mahasiswa Pascasarjana Magister Akuntansi Sektor Publik – FEB - USK 

Oleh Tuanku Warul Walidin SE.Ak*)

Koperasi Desa/Gampong "Merah Putih" menjadi sebuah lembaga ekonomi baru yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia di bawah Presiden prabowo Subianto yang diperuntukkan utamanya bagi masyarakat desa atau gampong. 

Melalui Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berpegang pada prinsip gotong royong, partisipasi bersama, dan tentunya semangat kekeluargaan.

Dikutip dalam laman resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat diketahui latar belakang pembentukan lembaga ekonomi yang satu ini. 

Disampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, salah satunya dengan mendorong koperasi desa sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan.

Dengan Koperasi Desa/Gampong Merah Putih ini pemerintah akan melakukan pendekatan ekonomi kerakyatan dengan basis saling membantu, gotong royong, dan juga kekeluargaan. 

Baca juga: Koperasi Merah Putih Bisa Kelola Tambang dan Sumur Minyak

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa yang nantinya akan tergabung pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di Aceh antusiasme Gampong dengan instruksi ini juga tergolong tinggi. Beberapa Gampong di Banda Aceh langsung menindaklanjuti instruksi presiden ini dengan melakukan Rapat rencana Pemnbentukan Pengurus Koperasi Merah Putih ini.

Baca juga: Koperasi Merah Putih: Jalan Kemandirian Gampong Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam menyukseskan program nasional Koperasi Desa Merah Putih. 

Hal itu disampaikan langsung saat peluncuran dan dialog percepatan musyawarah desa khusus (Musdesus) serta pembentukan koperasi desa yang berlangsung di Balee Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Kamis (22/5/2025). 

Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih.

"Kami menargetkan terbentuknya 6.500 koperasi ini di Aceh,” kata Mualem, saat memberikan sambutan di acara Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Kamis, 22 Mei 2025.

Baca juga: Wamenkop Sebut Pembentukan Koperasi Merah Putih Jihad Ekonomi Melawan Praktik Rentenir dan Pinjol

Koperasi Merah Putih dapat dikaitkan dengan teori participatory budgeting (penganggaran partisipatif) melalui prinsip-prinsip dasar demokrasi ekonomi dan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan keuangan. Berikut penjelasan korelasinya:

1. Partisipasi Anggota

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved