Berita Kutaraja

Kadin Aceh Tanggapi Polemik HIPMI, Iqbal: Kembalikan Kewenangan HIPMI Aceh Selesaikan Musda

“Kita ingin Musda terlaksana tanpa melanggar AD/ART, silakan dibuka seluas-luasnya. Saya melihat di sini ada upaya membuat aklamasi,” tukas Iqbal.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
POLEMIK MUSDA HIPMI - Ketua Kadin Aceh, Iqbal Piyeung (kiri) bersama Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul Gidong. Pelaksanaan Musda HIPMI Aceh mendapat sorotan setelah BPP HIPMI menunjuk carateker Ketua HIPPMI Aceh. 

Pasalnya, saat ini Musda sudah ada dua kandidat yang mendaftar dan siap bertarung.

Sementara itu, Ketua Umum HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul atau Gidong menilai, keputusan sepihak BPP HIPMI yang menetapkan kepengurusan carateker pihaknya adalah bentuk intervensi dalam Musyawarah Daerah (Musda).

Menurutnya, keputusan tersebut diduga kuat merupakan bentuk intervensi yang bertujuan meloloskan salah satu calon ketua umum, dengan mengabaikan proses Musda yang tengah berjalan secara sah. 

Padahal, di bawah kepemimpinan Gidong, proses Musda telah berjalan sesuai AD/ART organisasi, serta dua kandidat yang telah resmi terdaftar.

“Kami menilai tindakan penunjukan carateker ini sebagai bentuk pemaksaan kehendak, yang menciderai independensi dan netralitas organisasi,” tudingnya. 

Kata Gidong, penunjukan carateker tanpa dasar yang sah tidak hanya bertentangan dengan AD/ART HIPMI, namun juga mengabaikan aspirasi mayoritas BPC HIPMI se-Aceh yang telah menyatakan dukungan terhadap jalannya Musda secara demokratis.

Ia mengaku tidak pernah mengarahkan BPC untuk memilih satu calon tertentu dalam Musda

“Saya hanya ingin peluang ketua umum ini diberikan secara luas, biarkan mereka berkompetisi dan dipilih,” tegas dia.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved