Breaking News

Kondisi Jaksa Jhon Wesli Korban Pembacokan Anggota Ormas PP: JIka Terlambat Satu Jam Semuanya Putus

Kondisi jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) yang menjadi korban pembacokan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila Alpa Patria Lubis alias Kepot kini membaik

Editor: Faisal Zamzami
DOK KEJATI SUMUT
JAKSA DIBACOK: Seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di ladang kebun sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025). Jaksa Jhon Wesli (53/kanan) dan Acensio Silvanof Hutabarat (25/kiri). 

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Alfa Patria Lubis diduga merupakan otak pelaku pembacokan dan Surya Darma merupakan eksekutor.

"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti Ormas di Deli Serdang,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, kepada Tribun-medan.com,  Minggu (25/5/2025).

Alfa Patria diketahui ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara. 

Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di Binjai, Sumut, Minggu (25/5/2025) pukul 04:30 WIB pagi. 

Tersangka ketiga, Mardiansyah alias Bendil ditangkap pada Minggu 25 Mei 2025 malam, sekira pukul 22:00 WIB setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pencarian.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Mardiansyah alias Bendil berperan sebagai orang yang membonceng tersangka Surya Darma alias Gallo ke tempat kejadian, Sabtu 24 Mei.

Dengan demikian, jumlah tersangka sudah lengkap berjumlah 3 orang, yakni Alpa Patria Lubis sebagai otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan tersangka Mardiansyah alias Bendil orang yang membonceng tersangka Surya Darma.

Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo, sudah ditangkap terlebih dahulu, kurang lebih 10 jam setelah pembacokan.

"Ditangkap satu tersangka lagi yang membonceng pelaku pembacok. Total 3 tersangka," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, kepada Tribun-medan.com, Senin (26/5/2025) pagi

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini menyampaikan, selain menangkap tersangka, tim gabungan dari Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti.

 
Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya pedang yang dipakai pelaku untuk membacok korban dan sepeda motor jenis Honda Vario yang dikendarainya.

Dari foto yang diterima, pedang yang dipakai tampak panjang kurang lebih 60 sentimeter dan berkarat.

Baca juga: Daftar Negara dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah di Dunia, Indonesia Termasuk Terendah

Baca juga: Israel Terima 940 Kiriman Senjata AS untuk Membantai di Gaza Sejak Perang 2023

Baca juga: Pelaku Pembacokan Ngaku Diperas Jaksa Deli Serdang Rp138, Kejagung: Korban Tak Tangani Kasus Pelaku

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved