Kondisi Jaksa Jhon Wesli Korban Pembacokan Anggota Ormas PP: JIka Terlambat Satu Jam Semuanya Putus

Kondisi jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) yang menjadi korban pembacokan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila Alpa Patria Lubis alias Kepot kini membaik

Editor: Faisal Zamzami
DOK KEJATI SUMUT
JAKSA DIBACOK: Seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di ladang kebun sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025). Jaksa Jhon Wesli (53/kanan) dan Acensio Silvanof Hutabarat (25/kiri). 

SERAMBINEWS.COM -  Kondisi jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) yang menjadi korban pembacokan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila Alpa Patria Lubis alias Kepot kini semakin membaik.

Pembacokan Jaksa Jhon Wesly Sinaga terjadi di ladang sawit di Desa Perbaungan, Kotarih, Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Sabtu (24/5) sore. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara (Sumut) Idianto mengungkapkan kondisi jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) yang menjadi korban pembacokan di ladang sawit di Desa Perbaungan, Kotarih, Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Sabtu (24/5/2025) lalu.

Idianto mengatakan saat ini kondisi kesehatan  Jhon muali pulih.

"Hasil pengobatan dari Rumah Sakit Columbia, alhamdulillah sudah berangsur pulih," ungkap Idianto di RS Columbia Asia, Kota Medan, Selasa (27/5), melansir dari Kompas.com. 

Menurut keterangannya, jaksa Jhon sempat mengalami putus urat akibat kejadian pembacokan tersebut.

Namun, dokter berhasil berhasil menyambungkannya kembali hingga kini berangsur pulih. 

"Alhamdulillah tangan itu sudah bisa mulai bergerak. Menurut dokter, apabila terlambat satu jam saja, maka semuanya akan putus dan tidak bisa pulih lagi," papar Idianto. 

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, jaksa pada Kejaksaan Negeri atau Kejari Deli Serdang, Sumatra Utara, Jhon Wesly Sinaga, dibacok orang tak dikenal (OTK), akhir pekan lalu (24/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menuturkan korban mengalami luka serius dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Columbia, Medan.

"Kemarin malam sudah dilakukan operasi karena luka serius mengenai tulang," kata Harli saat dikonfirmasi Kompas.tv, Minggu (25/5).

 

Baca juga: Sosok Alfa Patria, Pelaku Pembacokan Jaksa di Sumut, Jabat Wakil Ketua Inti Komando Pemuda Pancasila

Sebelumnya,  Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan stafnya Acensio Silvanov Hutabarat dibacok saat berada di ladang kebun sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

 Kedua korban mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.

Menurut saksi, kedua korban berangkat ke ladang milik pribadi mereka untuk memanen sawit.

Jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deli Serdang, AH, berangkat dari rumah menuju ladang mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih.

 Setibanya di kebun, AH menghubungi Dodi, seorang honorer di Kejari Sergai agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) untuk datang ke lokasi ladang.

Pada siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang mengendarai sepeda motor membawa tas pancing berisi senjata tajam berupa parang.

OTK tersebut, langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

Lantas, ada yang datang ke ke ladang dan mendapati korban sudah bersimbah darah.

Saksi yang berada di lokasi, Safari dan Mean Purba, menjelaskan bahwa mereka menemukan kedua korban dalam kondisi bersimbah darah sekitar pukul 13.22 WIB.

Korban segera dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Bacok Jaksa, Alpa Patria Ngaku Sering Diperas Korban, Pernah Setor 130 Juta, Kejagung Membantah

 

Peran 3 Pelaku

Inilah peran tiga pelaku pembacokan terhadap Jaksa dan pegawai di Kejari Deli Serdang yang berhasil ditangkap Polda Sumut.

Kedua korban tersebut yakni Jhon Wesli Sinaga  (53) sebagai Jaksa Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha Kejaksaan Deli Serdang.

Adapun tiga orang yang ditangkap ialah Alpa Patria Lubis alias Kepot (43), Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil.

Alfa Patria Lubis merupakan tersangka dan otak pembacokan dua orang yang bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (24/5/2025).

Alfa yang biasa disapa Ketua Kepot sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Galang.

Ketua Kepot juga sebagai Wakil Ketua Komando Inti (Koti) PP Kabupaten Deli Serdang.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Alfa Patria Lubis diduga merupakan otak pelaku pembacokan dan Surya Darma merupakan eksekutor.

"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti Ormas di Deli Serdang,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, kepada Tribun-medan.com,  Minggu (25/5/2025).

Alfa Patria diketahui ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara. 

Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di Binjai, Sumut, Minggu (25/5/2025) pukul 04:30 WIB pagi. 

Tersangka ketiga, Mardiansyah alias Bendil ditangkap pada Minggu 25 Mei 2025 malam, sekira pukul 22:00 WIB setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pencarian.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Mardiansyah alias Bendil berperan sebagai orang yang membonceng tersangka Surya Darma alias Gallo ke tempat kejadian, Sabtu 24 Mei.

Dengan demikian, jumlah tersangka sudah lengkap berjumlah 3 orang, yakni Alpa Patria Lubis sebagai otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan tersangka Mardiansyah alias Bendil orang yang membonceng tersangka Surya Darma.

Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo, sudah ditangkap terlebih dahulu, kurang lebih 10 jam setelah pembacokan.

"Ditangkap satu tersangka lagi yang membonceng pelaku pembacok. Total 3 tersangka," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, kepada Tribun-medan.com, Senin (26/5/2025) pagi

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini menyampaikan, selain menangkap tersangka, tim gabungan dari Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti.

 
Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya pedang yang dipakai pelaku untuk membacok korban dan sepeda motor jenis Honda Vario yang dikendarainya.

Dari foto yang diterima, pedang yang dipakai tampak panjang kurang lebih 60 sentimeter dan berkarat.

Baca juga: Daftar Negara dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah di Dunia, Indonesia Termasuk Terendah

Baca juga: Israel Terima 940 Kiriman Senjata AS untuk Membantai di Gaza Sejak Perang 2023

Baca juga: Pelaku Pembacokan Ngaku Diperas Jaksa Deli Serdang Rp138, Kejagung: Korban Tak Tangani Kasus Pelaku

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved