Sengketa
DPRK Subulussalam Sorot Dugaan Pencaplokan Lahan oleh PT Laot Bangko
Anggota Komisi A DPRM Subulussalam ini pun telah turun melakukan peninjauan langsung ke Divisi II PT Laot Bangko, lokasi yang menjadi salah satu titik
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Toto juga mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa PT Laot Bangko menguasai lahan sekitar 60-an hektar wilayah Divisi II di luar konsesi resmi mereka.
Ia mendorong agar Wali Kota segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas masalah ini dan menindaklanjuti laporan ke Kantor Wilayah BPN Aceh.
Sementara itu, Wardi Prandika Cibro menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK dapat membela hak mereka.
Ia merasa tak berdaya menghadapi tekanan dari pihak perusahaan dan mengaku khawatir akan terpaksa melakukan tindakan di luar batas demi mempertahankan hak atas tanahnya.
“Tolong kami, Pak Dewan. Tolong kami, Pak Wali. Kami hanya ingin hak kami kembali,” ungkap Wardi dengan nada haru.
Peristiwa ini menjadi potret nyata bagaimana persoalan agraria kerap kali tidak hanya menyangkut aspek legalitas formal, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan keadilan.
Warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari hasil pertanian di atas lahan tersebut, kini harus menghadapi kenyataan bahwa hak mereka atas tanah telah dicaplok oleh perusahaan HGU.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memediasi konflik ini dan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.(*)
Angka Kemiskinan Turun 2 Persen, Bupati Safaruddin: Babak Baru Menuju Abdya Maju |
![]() |
---|
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dukun asal Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara |
![]() |
---|
AKP Mawardi Gantikan Iptu Bustamam Sebagai Kapolsek Seulimeum |
![]() |
---|
VIDEO Gaza Memanas! Saraya Al-Quds Bombardir IDF dengan Mortir, Klaim Hantam Kendaraan Militer |
![]() |
---|
VIDEO Iran Digadang Beli Jet Tempur China, Perang Babat Penjuru Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.