Gaji ke-13 Buat Guru PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Hari Ini, Besaran Sesuai Golonga Bisa Cek di Sini

Pemerintah menetapkan tambahan penghasilan ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian aparatur negara, termasuk guru PNS, PPPK, dan pensiunan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
GAJI KE-13 : Guru berstatus ASN dan para pensiunan guru akan menerima gaji ke-13 pada awal Juni 2025 atau kemungkinan akan cair pada hari ini, Senin (2/6). 

-IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

-IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

-IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

-IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

-IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

-IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

-IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

-IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

-IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

-IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

-IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

-IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Besaran Gaji ke-13 Guru PPPK (Perpres No. 11 Tahun 2024):

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved