Gaji ke-13 Buat Guru PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Hari Ini, Besaran Sesuai Golonga Bisa Cek di Sini
Pemerintah menetapkan tambahan penghasilan ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian aparatur negara, termasuk guru PNS, PPPK, dan pensiunan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Guru berstatus ASN dan para pensiunan guru akan menerima gaji ke-13 pada awal Juni 2025 atau kemungkinan akan cair pada hari ini, Senin (2/6).
Pemerintah menetapkan tambahan penghasilan ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian aparatur negara, termasuk guru PNS, PPPK, dan pensiunan.
Pencairan dilakukan mulai awal Juni, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa jadwal pembayaran akan disesuaikan dengan status penerima, sementara besarannya mengacu pada peraturan terbaru.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa sepanjang 2025 akan ada peningkatan pendapatan bagi ASN, termasuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan khusus, serta gaji ke-13.
Pemerintah mengimbau seluruh guru ASN dan pensiunan untuk memeriksa rekening masing-masing dan menyesuaikan informasi dengan instansi tempat mereka bernaung.
Pencairan ini diharapkan dapat membantu keperluan pendidikan serta biaya hidup menjelang tahun ajaran baru.
Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Berikut Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan I-IV
Besaran Gaji ke-13 Guru PNS Sesuai Golongan (PP No. 5 Tahun 2024)
Golongan I
-Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
-Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
-Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
-Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
-IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Komplotan Penculik Anak Guru di Medan Ditangkap, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 2025 Dibuka, Cek Syaratnya, Segera Daftar |
![]() |
---|
PNS 2025 Dapat 3 Tambahan Dana Gaji, Apa Saja? Segini Besaran Uang yang Akan Diterima |
![]() |
---|
Dari Aceh ke Seoul, Kisah Khairunnisa Alumni USK yang Jadi Guru Bahasa Korea di Panggung Dunia |
![]() |
---|
Bupati Pijay Serahkan SK pada 157 Tenaga PPPK Formasi 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.