Gaji ke-13 Buat Guru PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Hari Ini, Besaran Sesuai Golonga Bisa Cek di Sini
Pemerintah menetapkan tambahan penghasilan ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian aparatur negara, termasuk guru PNS, PPPK, dan pensiunan.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews.com
GAJI KE-13 : Guru berstatus ASN dan para pensiunan guru akan menerima gaji ke-13 pada awal Juni 2025 atau kemungkinan akan cair pada hari ini, Senin (2/6).
Golongan I-X
-I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
-II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
-III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
-IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
-V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
-VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
-VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.100
-VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
-IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan X-XVII
-X: Rp3.339.600 - Rp5.484.000
-XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
-XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
-XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Berita Terkait
Baca Juga
Komplotan Penculik Anak Guru di Medan Ditangkap, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 2025 Dibuka, Cek Syaratnya, Segera Daftar |
![]() |
---|
PNS 2025 Dapat 3 Tambahan Dana Gaji, Apa Saja? Segini Besaran Uang yang Akan Diterima |
![]() |
---|
Dari Aceh ke Seoul, Kisah Khairunnisa Alumni USK yang Jadi Guru Bahasa Korea di Panggung Dunia |
![]() |
---|
Bupati Pijay Serahkan SK pada 157 Tenaga PPPK Formasi 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.