Pemilik Tambang dan Pengawas Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebon, Korban Tewas 19 Orang
Polresta Cirebon telah menetapkan dua tersangka terkait insiden longsornya tambang galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang
“Ada dua orang tersangka yang kami tetapkan, yaitu pemilik tambang dan kepala teknik tambang. Keduanya sudah ditahan,” ungkap Kombes Sumarni di RSUD Arjawinangun, Cirebon, Sabtu (31/5/2025), dilansir TribunJabar.id.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menerapkan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijerat Pasal 98 ayat (3), yang mengatur pidana bagi pelaku perusakan lingkungan yang mengakibatkan kematian orang lain.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.
Selain UU PPLH, polisi juga menambahkan jeratan dari UU Keselamatan Kerja, UU Perlindungan Kerja, UU Minerba, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Baca juga: VIDEO Pernah Ditutup Permanen, Longsor Area Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 14 Pekerja
Evakuasi Korban Longsor Dihentikan Sementara
Proses evakuasi korban longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, dihentikan sementara pada Minggu (1/6/2025) siang.
Keputusan ini diambil menyusul adanya longsor susulan yang masih terjadi di area pencarian.
Komandan Korem 063/SGJ Cirebon, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, menyampaikan keputusan penghentian evakuasi itu berdasarkan hasil asesmen dan perkembangan situasi lapangan.
“Pekerjaan ini kita hentikan pada pukul 13.00 WIB karena pada saat kita bekerja, baik menggunakan alat maupun secara manual oleh personel gabungan, tebing di sebelah kanan yang sebelumnya sudah dikosongkan masih mengalami beberapa kali longsor susulan,” kata Harahap kepada wartawan di Mapolresta Cirebon, Minggu, masih dari TribunJabar.id.
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, menyampaikan pencarian hari ketiga difokuskan di dua titik utama yakni sisi barat dan timur.
Diduga kuat para pekerja tambang tertimbun di balik bongkahan batu besar saat longsor terjadi.
“Dari keterangan saksi, para pekerja tambang diduga berlindung di balik batu besar. Maka pencarian kami fokuskan di titik tersebut,” kata Ade.
Korban Tewas
Pada Minggu, satu jenazah ditemukan dengan identitas Nalo Sanjaya (53), warga Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang.
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.