Pemilik Tambang dan Pengawas Jadi Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebon, Korban Tewas 19 Orang
Polresta Cirebon telah menetapkan dua tersangka terkait insiden longsornya tambang galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang
11. Jamaludin (49), Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu.
12. Wastoni (25), Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu.
13. Toni (usia belum tercatat), Kepuh, Palimanan, Cirebon.
14. Rion Firmansyah (28), Gunung Santri, Kelurahan Kepuh, Palimanan, Cirebon.
15. Sakira (44) warga Blok Karang Baru, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol.
16. Sanadi (47) warga Blok Karang Anyar, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol.
17. Sunadi (30) warga Blok II Wanggung Wangi, Kelurahan Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
18. Nalo Sanjaya (53), warga Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang.
19. Wahyu Galih (26), warga Desa Cipanas.
Baca juga: Pidato di Hari Lahir Pancasila, Prabowo: Pejabat yang Tak Mampu Mundur Sebelum Saya Berhentikan
Baca juga: VVIDEO - Bandara Israel Lumpuh Duhujani Rudal Yaman, IDF Sebut Dapat Dicegat
Baca juga: Kapolres Aceh Utara Ajak Personel Bumikan Nilai Pancasila di Era Digital
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tambang Gunung Kuda Cirebon Tak Patuh Teguran, Baru 2 Ditahan, Bisa Jadi Tersangka Bertambah
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Siswa SMK di Cikarang Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Jasad Korban Ditinggal di Kebun |
![]() |
---|
Tak Sadarkan Diri Usai Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.