Breaking News

IDG Ungkap Aalasan Buat Grup Facebook Cinta Sedarah, Ternyata Punya Fantasi Seks Terhadap Tante

Polres Gresik menangkap admin grup ini setelah menerima laporan dari warga Gresik, yang resah adanya grup itu. 

Editor: Faisal Zamzami
Facebook.com dan Dok. Polres Gresik
GRUP FACEBOOK INSES - Admin di balik grup Facebook Cinta Sedarah dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Gresik, Jawa Timur, Selasa (3/6/2025). Pelaku terkuak memiliki fantasi terhadap tantenya sendiri. 

"Sampai saat ini komitmen Polres Gresik, tim Macan Giri akan terus melakukan investigasi kasus ini." 


"Semoga bisa menangkap seluruh jaringan dan bisa menjawab keinginan masyarakat menangkap seluruh jaringan cinta sedarah, tidak ada lagi yang meresahkan masyarakat, merusak penerus-penerus kita," tegasnya.

Oleh pihak kepolisian, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang Undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Kapolres Gresik mengimbau warga segera melapor kepada pihaknya, jika menemukan konten menyimpang seperti itu yang dinilai meresahkan.

Terlebih seperti grup tersebut, yang banyak membahas mengenai hubungan atau fantasi seksual sesama anggota keluarga.

"Kami juga imbau masyarakat, apabila menemukan kasus seperti ini segera laporkan ke kami. Dengan bantuan masyarakat, kami akan menindaklanjuti setiap tindak pidana keresahan masyarakat," kata Rovan.

Rovan menambahkan, laporan dari masyarakat sejauh ini, baik secara langsung maupun melalui medsos akan ditangani dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Gresik.

Jadi, tidak harus menunggu pembuat laporan atau yang melaporkan menjadi korban.

Baca juga: Setelah Grup Fantasi Sedarah, Kini Muncul Grup Facebook Cinta Sedarah, Polisi Buru Pelaku

6 sosok di balik grup Facebook Cinta Sedarah ditangkap 

Polisi berhasil menangkap enam sosok di balik grup Fantasi Sedarah itu.

Penangkapan dilakukan di Pulau Jawa bahkan sampai Sumatera.

Tak hanya itu, enam pelaku memiliki perannya tersendiri.

Hal itu diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," kata Brigjen Trunoyudo , Selasa (20/5/2025).

Trunoyudo menerangkan, enam pelaku yang ditangkap mempunyai perannya masing-masing.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved