Berita Banda Aceh
Imigrasi: Jumlah Pengungsi Rohingya di Aceh Tersisa 429 Orang
429 pengungsi tersebut tersebar di sejumlah lokasi penampungan yang ada di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Lhokseumawe
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Ia memastikan bahwa Imigrasi akan terus tanggap terhadap aduan dari masyarakat dan menjamin bahwa setiap pengungsi yang melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan.
“Jika ada laporan-laporan dari masyarakat, kami selalu segera tidak lanjuti.
Semuanya kita perhatikan, jadi yang menjadi perhatian masyarakat kita terpaksa ambil tindakan nanti untuk kita pindahkan ke Rudenim,” pungkasnya.
Baca juga: Paus, Aceh, Gaza & Rohingya
Sementara itu, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Muhammad Firman, menyampaikan bahwa terkait penanganan atau solusi terhadap pengungsi Rohingya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 mengatur tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Indonesia.
“Tinggal pelaksanaannya lebih dioptimalkan. Terkait dengan kendala di lapangan ini tentunya perlu adanya satu upaya, upaya penanganan yang dilakukan secara bersama,” ucapnya.
Baca juga: Pengungsi Rohingya Melahirkan di Puskesmas Peureulak Timur, Haru, Bayi Sehat di Tengah Keterbatasan
| PD IAI Aceh Gelar Puncak Peringatan World Pharmacist Day 2025 di Sabang |
|
|---|
| Semarak Penyerahan Piala Restorasi Cup I 2025 HUT Ke-14 Partai NasDem, Ini Daftar Lengkap Penerima |
|
|---|
| Sekda Sampaikan Raqan APBA 2026, Belanja Aceh Diusul Rp10,33 Triliun |
|
|---|
| Anggota DPRA Martini Minta Pemerintah Aceh Subsidi Mahar untuk Pemuda yang Ingin Menikah |
|
|---|
| Antisipasi Cuaca Ekstrem, Mualem Kirim Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kegiatan-FGD-di-Kantor-Imigrasi-Banda-Aceh_soal-Rohingya.jpg)