Berita Bireuen
13 Terpidana Judi Online di Bireuen Dicambuk Hingga 14 Kali di Lapas, Anak-anak Diminta Menjauh
Prosesi uqubat ta’zir cambuk tersebut dilaksanakan di halaman Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Bireuen, Rabu (4/6/2025).
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Setelah eksekusi, tim medis dari PSC 119 Dinas Kesehatan Bireuen langsung memberikan pertolongan pertama kepada para terpidana, termasuk membersihkan luka dan mengoleskan obat pada bekas cambukan.
Bupati Bireuen H Mukhlis ST melalui Asisten I Sekdakab Bireuen, Mulyadi SH MM, menyampaikan bahwa hukuman cambuk ini adalah bentuk penegakan hukum sekaligus komitmen menjaga marwah syariat Islam di Aceh.
“Pelaksanaan hukuman ini bukan untuk mempermalukan pelaku, tetapi sebagai bentuk peringatan, pembinaan, dan edukasi bagi masyarakat.
Perjudian adalah penyakit sosial yang dapat merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, dan memicu konflik sosial,” ujar Mulyadi.
Eksekusi cambuk INI turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kajari Bireuen yang diwakili Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Muhaimin Al Hafiz SH, Kepala Lapas Kelas IIB Bireuen, Didik Niryanto A.Md.IP, SAP.
Baca juga: Angin Kencang Tumbangkan Pohon di 4 Lokasi di Aceh Besar, Sempat Tutupi Jalan dan Sudah Dibersihkan
Kemudian Kasatpol PP Chairullah Abed SE, Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Sardili SH MH, sejumlah rohaniawan dan tamu undangan.
Pelaksanaan hukuman cambuk ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen. (*)
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
DPKP Gelar Gerakan Pangan Beras Murah di Gandapura, Ini Jadwal dan Lokasi Berikutnya |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.