Isi Surat Pemakzulan Gibran dari Wapres yang Dikirim Purnawirawan TNI ke DPR RI: Singgung Putusan MK
Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka segera diproses.
SERAMBINEWS.COM - Tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus bergulir.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka segera diproses.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI, yang berisi permintaan agar segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut dan telah diteruskan ke pimpinan DPR RI.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
Indra menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.
“Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” kata Indra.
Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah Forum Purnawirawan TNI yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.
Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
Baca juga: 4 Jenderal Bintang Empat TNI Teken Surat Pemakzulan Gibran, Desak MPR dan DPR RI Segera Ganti Wapres
Singgung putusan MK
| Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Batal Mundur dari DPR RI setelah Ditolak Gerindra dan MKD |
|
|---|
| HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh yang Berhasil Berantas Narkotika |
|
|---|
| Dosen dan Mahasiswa UII Gugat ke MK Aturan Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Berpotensi Turun, Pemerintah Usul Rp 88,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 54,9 Juta |
|
|---|
| Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, TA Khalid Desak Penertiban Kios Nakal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Presiden-RI-Gibran-Rakabuming-Raka-usai-meninjau-MBG-di-SMAN-13-Jakarta-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.