Daftar 8 Tersangka Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemenaker, Rp1,9 Miliar Disita KPK
Ia menjelaskan, kedelapan tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia.
Dalam kasus itu, KPK juga menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan yang dilakukan selama 20-23 Mei 2025.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, telah mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Ia juga menuturkan kasus yang tengah diusut KPK merupakan perkara lama.
"Ini terkait dengan kasus yang sudah lama, dari tahun 2019 terkait dengan izin penggunaan tenaga kerja asing dan kasus ini berdasarkan aduan masyarakat Juli 2024," kata Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta pada 20 Mei lalu.
Baca juga: OPM Tembak Mati 2 Warga Sipil Saat Bangun Gereja di Jayawijaya, Kecaman Pemda hingga Pemuka Agama
Baca juga: Bunuh Istri dan Pura-pura Histeris di Samping Jasad Korban, Wadison Akui Pingin Nikahi Selingkuhan
Baca juga: Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun, 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Mangkir Diperiksa Dicekal Kejagung
Artikel ini sudah tayang di Kompastv
5 Buronan Korupsi Paling Dicari KPK, 1 Wanita dan 4 Pria Masih Berkeliaran, Siapa dan Apa Kasusnya? |
![]() |
---|
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala |
![]() |
---|
Mengejutkan, Radikalisme Menyusup ke Tubuh Negara |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Besok, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.