Salam

Memalukan, Pimpinan Dewan Dapat Sembako

Sebaliknya, para anggota dewan semua kebutuhannya sudah ditanggung oleh negara, mulai sewa rumah, sewa kenderaan, biaya listrik, dan sebagainya.

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI
ILUSTASI SEMBAKO 

Jika ada tudingan liar bahwa anggota dewan perwakilan rakyat tidak peduli terhadap nasib rakyat, kondisi itu tidak sepenuhnya salah. Banyak kasus dan bukti menunjukkan bahwa berpihak ke rakyat menjadi perioritas kedua, apalagi jika kepentingannya belum terpenuhi.

Fakta yang lagi viral adalah menyangkut bantuan sembako untuk para pimpinan dewan di DPRK Aceh Tengah. Kebijakan ini, apa pun alasannya, sungguh menyakiti hati rakyat yang tidak mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah di lebaran Idul Adha 1446 H ini.

Sebaliknya, para anggota dewan semua kebutuhannya sudah ditanggung oleh negara, mulai sewa rumah, sewa kenderaan, biaya listrik, dan sebagainya. Namun anehnya, masih ada juga anggota dewan mendapat sembako dari negara, yang notabenanya adalah uang rakyat.

Memang, seperti disampaikan Sekwan Drs Windi Darsa, SH, MM bahwa masalah ini sudah dibahas di badan anggaran, dan hal itu sudah sesuai dengan regulasi. Tetapi, yang menjadi pertanyaan apakah hal itu pantas, yakni hanya memikirkan kebutuhannya sendiri, dan menutup mata untuk kebutuhan rakyat?

Bagi kita, ini adalah suatu kebijakan yang memalukan, tidak pantas, tidak patut, dan juga tidak layak untuk ditiru. Jangan hanya karena punya kewenangan lalu membuat kebijakan anggaran sesuka hati, tanpa peduli bahwa banyak pihak yang terluka.

Sebelumnya diberitakan, munculnya informasi di aplikasi Sirup.lkpp.go.id mengenai anggaran pengadaan bahan baku senilai lebih dari Rp 500 juta di Sekretariat DPRK Aceh Tengah untuk tahun anggaran 2025, kini menjadi pembahasan khalayak ramai.

Pasalnya, anggaran tersebut tercatat untuk pembelian sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, cabai, susu, kopi, hingga mie instan. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Drs Windi Darsa, SH, MM, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga tiga rumah dinas pimpinan DPRK Aceh Tengah.

"Anggaran itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota serta Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 32 Tahun 2020 tentang Standar Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Pimpinan DPRK," ujar Windi Darsa kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Windi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu terkejut dengan angka yang muncul di aplikasi 'Sirup' karena yang terlihat hanyalah jumlah gelondongan atau total global dari kode rekening belanja. 

“Jadi jangan lihat angka gelondongannya. Kalau dirinci, itu terdiri dari banyak komponen kebutuhan rumah tangga yang diperlukan selama satu tahun penuh," jelasnya. Ia juga menambahkan, seluruh kebutuhan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa barang yang disuplai untuk operasional rumah dinas pimpinan dewan. “Biaya tersebut diberikan dalam bentuk barang, bukan uang. Ini sudah berjalan sejak beberapa tahun,” tambah Windi Darsa.

Untuk itu, sekali lagi, kita berharap para anggota dewan hendaknya benar-benar peka terhadap kehidupan rakyat yang lagi susah. Bukan malah menumpuk kekayaan dari uang negara, yang seharusnya digunakan untuk rakyat yang sedaang berjuang untuk menyambung hidupnya. Nah?

 

POJOK

DPR terima surat pemakzulan Gibran dari purnawirwan TNI

Sesuatu yang diperoleh secara instan berpotensi cepat berakhir, kan?

Trump kecewa dituding dendam gara-gara ditolak Harvard

Trump ini termasuk manusia tidak punya siku, tahu?

Pajak rokok diplot untuk layanan kesehatan

Biaya kesehatan pun lekas habis akibat perokok

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved