Berita Aceh Utara

Warga Bawa Spanduk Mosi Tak Percaya Saat Musyawarah RKPG, Ini Penjelasan Keuchik di Aceh Utara Itu

Menurut Keuchik Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Syah, rapat tersebut semestinya difokuskan untuk menyu

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dokumem Warga 
MOSI TAK PERCAYA - Warga Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara memasang spanduk bertuliskan mosi tak percaya saat proses rapat di Meunasah setempat, Selasa (3/6/2025) malam. 

Menurut Keuchik Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Syah, rapat tersebut semestinya difokuskan untuk menyusun rencana program per dusun guna menyusun RKPG 2025.

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Keuchik Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Syah menanggapi terkait insiden pemasangan spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya” oleh warga saat Musyawarah Dusun (Musdus) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) pada Selasa malam, 3 Juni 2025.

Ia menyebut kejadian itu tidak pernah ia duga sebelumnya.

Menurut Keuchik Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Syah, rapat tersebut semestinya difokuskan untuk menyusun rencana program per dusun guna menyusun RKPG 2025.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui bahwa sebagian warga telah merencanakan aksi protes dengan membawa spanduk mosi tak percaya.

"Tiba-tiba suasana berubah, mereka langsung menyampaikan tuntutan di luar agenda rapat," ujar Muhammad Syah kepada Serambinews.com, Rabu (4/6/2025).

Ia membantah semua tuduhan yang disampaikan warga, termasuk dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pemalsuan tanda tangan untuk pencairan bantuan.

Baca juga: Rapat Musdus di Salah Gampong di Aceh Utara Ricuh, Warga Ajukan Mosi tak Percaya kepada Keuchik

“Tidak ada pemalsuan, semua proses sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

Terkait stagnasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), Muhammad Syah, menjelaskan bahwa hingga kini BUMG belum memiliki badan hukum yang sah, sehingga belum bisa menjalankan kegiatan usaha.

Ia menuding bahwa warga yang mempersoalkan hal itu memiliki motif pribadi. “Mereka yang ribut ini karena urusan pribadi. Jangan dipercaya semua yang mereka sampaikan,” katanya.

Muhammad Syah juga menyampaikan kekhawatiran bahwa konflik ini bisa berdampak pada proses administrasi pencairan Dana Desa 2025, yang batas waktunya jatuh pada hari ini, Kamis, 5 Juni 2025.

 “Tadi dari pihak DPMG, Polsek, dan Koramil sudah hadir untuk bantu menyelesaikan, tapi belum ada keputusan final,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, suasana Musdus di Meunasah Blang Majron sempat ricuh setelah warga menuntut pemberhentian sementara Geuchik karena dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa, ketidakterbukaan laporan keuangan, serta indikasi penyimpangan dalam program BLT.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Mirwan Panen Jagung di Trumon Tengah, Serentak Bersama Presiden Prabowo Subianto

Bahkan, laporan dugaan pemalsuan tanda tangan sudah masuk ke Polres Lhokseumawe dengan nomor registrasi: REG/89/III/2025/SPKT/POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved