KUPI BEUNGOH
Transformasi Gaya Hidup Ramah Lingkungan dari Tren Simbolik ke Komitmen Nyata dan Subtantif
Padahal data global menunjukkan emisi karbon justru terus naik, hampir mencapai rekor 36,8 gigaton pada tahun 2022.
*) Oleh: Prof. Dr. Ir. Muhammad Irham, S.Si, M.Si.
DI TENGAH krisis iklim global, Indonesia sibuk melakukan berbagai ritual hijau; dari acara penanaman pohon seremonial hingga kampanye penggunaan kantong sekali pakai yang mudah terurai. Namun seringkali dampak realitasnya jauh berbeda.
Misalnya, program penanaman massal yang diumbar oleh pemerintah justru dipertanyakan Presiden Jokowi: “Apa gunanya menanam jutaan pohon, tetapi hanya dua yang hidup?”.
Ungkapan ini mengingatkan kita bahwa gerakan lingkungan yang berfokus pada simbol–simbol saja belum tentu menghasilkan perubahan berarti.
Padahal data global menunjukkan emisi karbon justru terus naik, hampir mencapai rekor 36,8 gigaton pada tahun 2022.
Di Indonesia sendiri deforestasi hutan masih menyumbang emisi besar dan terjadi di hampir setiap tahun.
Realitas ini menegaskan bahwa kampanye hijau tanpa tindak lanjut praktis hanya bersifat kosmetik dan tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Banyak inisiatif go green di Indonesia terjebak dalam pendekatan simbolik, bukan solusi berkelanjutan.
Acara seremonial menanam pohon atau pembagian kantong ramah lingkungan kepada khalayak umum hanya sekali waktu sering dilakukan demi pencitraan, tanpa memastikan kelangsungan jangka panjang.
Misalnya, pemerintah pernah mengklaim berhasil menanam miliaran pohon, namun Jokowi sendiri mengkritik, “Tahun demi tahun kami habiskan anggaran menanam pohon, tapi di mana pohonnya? Ada yang bisa tunjukkan?”
Artinya, banyak pohon mati atau tidak dirawat – inisiatif berhenti di tahap acara, bukan kebiasaan berkelanjutan.
Fenomena serupa terjadi pada kampanye konsumen “ramah lingkungan”. Label hijau pada produk sering kali hanya menambah skeptisisme masyarakat, bukan kepercayaan.
Penelitian menunjukkan bahwa tanpa pemahaman dan kepercayaan terhadap label ramah lingkungan, keberadaannya malah tidak mendorong minat beli konsumen.
Dengan kata lain, hanya menempelkan label eco-friendly tanpa edukasi yang memadai justru bisa membuat konsumen apatis atau curiga.
Selain itu, kajian hukum dan ekonomi mengidentifikasi praktik greenwashing sebagai taktik menyesatkan: perusahaan secara sengaja mempromosikan diri sebagai “hijau” dengan klaim berlebihan atau inisiatif relevansi rendah, untuk memanfaatkan sentimen konsumen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-Dr-Ir-Muhammad-Irham-SSi-MSi-0101.jpg)