Pulau Sengketa Aceh Sumut

4 Pulau di Aceh Kini Masuk Wilayah Sumut, Nasir Djamil, Galang DPR RI & DPD RI Bertemu Gubernur Aceh

Nasir Djamil menjelaskan, dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh nantinya, DPR RI dan DPD RI akan mendengar paparan Pemerintah Aceh, terkait keempat pul

|
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM  
NASIR DJAMIL - Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, didampingi Wakil Bupati Pidie, Alzaizi Umar, di oprom bupati setempat, Selasa (10/6/2025). 

Menurutnya, saat Mualem menjadi Gubernur Aceh, empat pulau tersebut sudah lebih dahulu berpindah ke Sumut

Makanya, dalam pembahasan nantinya harus adanya solusi, baik dilakukan langkah-langkah politik dan langkah-langkah hukum untuk mengembalikan empat pulau tersebut ke Aceh

Mengenai Aceh dan Sumut akan kelola bersama empat pulau. Kata Nasir Jamil, pada dasarnya dalam ajaran agama Islam, memuliakan tamu merupakan bahagian dari keimanan kepada Allah dan hari akhir. 

Tamu yang datang pada dirinya Gubernur Sumut dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

"Bupati Tapanuli Tengah teman saya. Sementara Boby telah lama saya kenal sejak dia masih mahasiswa karena berteman dengan orang tuanya .

Adapun bupati datang menyampaikan setelah bertemu gubernur. Namun, gubernur tidak bisa menjumpai saya karena ada acara, sehingga Bupati Tapanuli Tengah menjumpai saya di Jakarta. 

Keinginan mereka itu menyampaikan kepadanya untuk mengelola bersama antara Sumut dan Aceh terhadap empat pulau tersebut. Kemudian dikutip media pertemuan itu," kata Nasir Jamil. 

Baca juga: Aceh Berpeluang Rebut Kembali Empat Pulau Dari Sumut, Begini Penjelasan Anggota Komisi III DPR RI

Ia menjelaskan, jika mau bekerja sama silakan saja, tapi upaya mengembalikan empat pulau ke Pemerintah Aceh juga harus dilakukan. 

"Jangan dicampur aduk. Apakah Pemerintah Aceh mau menerima atau tidak mengelola bersama empat pulau tersebut, semuanya tergantung pada Pemerintah Aceh," ujarnya. 

Ia menambahkan, terkait empat pulau yang diklaim Sumut, tentunya memiliki  tanggungjawab moral untuk mengembalikan keempat pulau tersebut.

Seperti diketahui, secara adminitratif disebut keempat pulau itu milik Sumatera Utara.

Tetapi berbagai catatan agraria, data kepemilikan lahan hingga peta batas wilayah menunjukkan keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Provinsi Aceh. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved