Pulau Sengketa Aceh Sumut

4 Pulau di Aceh Singkil Lepas, Ketua Gerindra: Pemerintah Aceh Harus Bangun Garis Pertahanan Batas

“Kalau memang kerja sama lintas provinsi ingin dilakukan, silakan. Tapi tidak dengan cara mengubah status wilayah. Pemerintah pusat harus tahu...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Singkil, Wartono, SH. 

Pada bagian lain Wartono mempertanyakan sikap Kementerian Dalam Negeri yang baru  tahun 2025 ini menyebut pulau-pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara, tanpa mempertimbangkan aspek administratif dan okupasi yang telah berjalan selama bertahun-tahun di bawah Aceh.

“Kalau memang kerja sama lintas provinsi ingin dilakukan, silakan. Tapi tidak dengan cara mengubah status wilayah. Pemerintah pusat harus tahu bahwa keempat pulau itu sah milik Aceh. Tidak ada ruang kompromi dalam soal tapal batas,” tegasnya.

Baca juga: 4 Pulau di Aceh Kini Masuk Wilayah Sumut, Nasir Djamil, Galang DPR RI & DPD RI Bertemu Gubernur Aceh

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi besar keempat pulau tersebut untuk dijadikan kawasan wisata eksotis dan konservasi penyu.

Menurutnya, jika dikelola dengan serius, pulau-pulau ini dapat menjadi destinasi edukatif dan ekologis yang menguntungkan daerah.

"Jangan sampai kita kehilangan aset yang justru bisa menjadi tumpuan ekonomi dan lingkungan bagi generasi mendatang. Pulau-pulau ini bukan hanya tanah kosong di ujung laut. Mereka adalah identitas dan masa depan Aceh,” tukas Wartono.

Empat pulau yang tadinya milik Aceh, namun berpindah administrasi wilayah kepemilikan ke Sumatera Utara masing-maisng Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek). 

Lepasnya empat pulau dari pangkuan Aceh itu, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.(*)

Baca juga: Jakarta Khianati Aceh Soal 4 Pulau Dialihkan Ke Sumut, Tapol/Napol Minta Prabowo Copot Mendagri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved