Berita Banda Aceh

BI Aceh Dukung Keamanan Konsumsi Daging, 20 Juru Sembelih Halal Tersertifikasi

Para peserta berasal dari berbagai daerah, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Simeulue.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Sebanyak 20 juru sembelih halal (JULEHA) dari berbagai kabupaten/kota di Aceh telah resmi tersertifikasi melalui pelatihan yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Provinsi Aceh, bekerja sama dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Rabu (11/6/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Masyarakat Aceh kini dapat merasa lebih tenang terhadap kehalalan dan keamanan konsumsi daging. Sebanyak 20 juru sembelih halal (JULEHA) dari berbagai kabupaten/kota di Aceh telah resmi tersertifikasi melalui pelatihan yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Provinsi Aceh, bekerja sama dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan Dinas Peternakan Provinsi Aceh.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan proses penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan memenuhi standar kebersihan serta keamanan pangan.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Aceh melalui SK Gubernur Nomor 500.7.2.4/3770 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang mewajibkan rumah potong hewan (RPH) untuk memiliki sertifikasi halal.

Pelatihan dilakukan dalam dua tahap, yakni secara daring pada 3–4 Juni dan praktik langsung pada 10–11 Juni 2024, berlokasi di Auditorium Teuku Umar, Kantor BI Aceh, serta RPH Aceh Besar.

Para peserta berasal dari berbagai daerah, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Simeulue.

Menurut Prof Dr Syahrizal Abbas, Direktur Eksekutif KDEKS Aceh, profesi JULEHA bukan hanya teknis, melainkan juga ibadah yang menjamin masyarakat mengonsumsi makanan yang halalan thayyiban, halal dan baik.

“Ini adalah bagian dari dakwah yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya SDM JULEHA yang tersertifikasi, kualitas dan kepercayaan terhadap daging unggas dan ruminansia asal Aceh akan meningkat, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga memiliki peluang di tingkat nasional bahkan ekspor.

Zulsufran, S.T., M.Si., Kepala Dinas Peternakan Aceh, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan tonggak penting untuk menyiapkan RPH bersertifikasi halal yang dikelola pemerintah kabupaten/kota.

“Ini adalah bentuk nyata peningkatan standar pelayanan publik di sektor pangan dan peternakan,” katanya.

Langkah Menuju Aceh Sebagai Pusat Industri Halal

Inisiatif ini juga mendukung rencana besar menjadikan Aceh sebagai kiblat ekonomi syariah nasional, melalui penguatan ekosistem halal dari hulu ke hilir.

Selain pelatihan JULEHA, strategi ini mencakup pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS), serta kawasan industri halal yang sedang dirancang di berbagai wilayah di Aceh.

Dengan semakin banyaknya juru sembelih halal bersertifikat, masyarakat diharapkan lebih peduli dan selektif dalam memilih produk hewani yang telah melalui proses halal sesuai syariat.

Masyarakat juga diimbau untuk mendukung produk lokal yang bersertifikasi, demi menciptakan rantai ekonomi yang beretika dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved