Update Rekening Tidak Muncul Saat Cek BSU, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

ada beberapa kasus dimana calon penerima BSU tidak menemukan opsi untuk memperbarui nomor rekening saat mengecek status penerimaan BSU 2025 di laman

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
PENYALURAN BSU 2025 - Tangkap layar laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat mengecek status penerimaan BSU 2025 yang menampilkan permintaan untuk update nomor rekening calon penerima BSU. 

Namun BPJS Ketenagakerjaan masih perlu melakukan verifikasi terhadap data pekerja calon penerima BSU tersebut.

Setelah proses verifikasi, selanjutnya tahap akhir yaitu proses validasi oleh Kemnaker.

Proses validasi ini termasuk pengecekan apakah pekerja yang terdaftar juga termasuk dalam penerima bantuan social lainnya atau tidak.

Nantinya, pekerja yang dinyatakan layak menerima BSU, maka akan menerima BSU yang ditransfer langsung ke rekening pekerja.

Baca juga: Ini Tahapan Status Penerima BSU 2025, Cek di Web BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Link dan Caranya

Yang harus dilakukan jika menerima notifikasi data sedang divalidasi

Oni mengatakan, jika calon penerima BSU mendapat notifikasi bahwa datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka peserta dapat melakukan pengecekan data secara berkala.

"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut dia.

Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.

Adapun penyaluran BSU kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.

Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicairkan sekaligus dua bulan, yakni sebesar Rp 600.000 dari gabungan bulan Juni-Juli 2025. 

Oni menambahkan, bahwa proses penyaluran BSU dilakukan oleh bank penyalur dengan cara pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved