Sengketa Pulau Aceh Sumut
HMI Hukum Unimal Desak Presiden Copot Mendagri: Empat Pulau Aceh Bukan Mainan Administrasi
Muhaymin menegaskan bahwa empat pulau tersebut bukan hanya titik di peta, melainkan bagian dari identitas rakyat Aceh
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Malikussaleh mengecam keras pencantuman empat pulau yang secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian serius oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan menjadi ancaman terhadap integritas wilayah Aceh serta kelangsungan perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah.
“Aceh bukan sekadar wilayah administratif biasa. Kami adalah daerah yang memiliki sejarah panjang konflik dan perjanjian damai,“ ujar Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unimal, Mohamad Muhaymin, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Minggu (15/6/2025).
Mengubah batas tanpa kejelasan dasar hukum dan tanpa suara rakyat Aceh, kata Mohamad, adalah bentuk pengkhianatan terhadap proses damai itu sendiri.
Sejarah luka, jangan diulang lewat administrasi. Aceh memiliki latar sejarah yang tak terpisahkan dari perjuangan mempertahankan keadilan dan martabat.
Baca juga: Bobby Jawab Isu 4 Pulau Aceh Lepas ke Sumut Sebagai ‘Hadiah’ untuk Keluarga Jokowi, Begini Katanya
Konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Pusat selama puluhan tahun menyebabkan ribuan korban jiwa dan kerugian besar.
Perjanjian Damai Helsinki tahun 2005 hadir sebagai jalan damai yang menyatukan kembali Aceh dengan Indonesia dalam kerangka keistimewaan dan keutuhan wilayah.
“Masyarakat Aceh masih mengingat jelas masa-masa kelam itu. Jangan sampai kesalahan teknokratis seperti ini memantik kembali bara yang selama ini dijaga tetap padam,” tegas Muhaymin.
Karena itu, HMI Komisariat Hukum Unimal mendesak Presiden RI untuk segera mencopot Menteri Dalam Negeri, karena gagal menjaga batas wilayah secara akurat dan tidak sensitif terhadap nilai-nilai historis dan politis Aceh.
HMI juga mendorong Pemerintah Aceh (DPRA, Gubernur, dan Bupati Aceh Singkil) untuk bertindak tegas melalui langkah hukum, diplomasi antarpemerintah, dan penyampaian resmi ke lembaga berwenang lainnya.
Baca juga: Jakarta Jangan Pancing Amarah Rakyat Aceh
“Tuntut transparansi penuh atas revisi batas wilayah provinsi, termasuk keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah peta geopolitik nasional,” kata Ketua Umum HMI Komisariat Hukum.
HMI juga mengajak seluruh elemen sipil, mahasiswa, dan tokoh masyarakat Aceh untuk bersatu dan mengawal isu ini secara damai, bermartabat, dan dalam kerangka konstitusi.
Muhaymin menegaskan bahwa empat pulau tersebut bukan hanya titik di peta, melainkan bagian dari identitas rakyat Aceh.
“Menghapus empat pulau dari Aceh tanpa proses hukum dan partisipasi publik adalah bentuk kolonialisme gaya baru. Pemerintah tidak boleh sembarangan mengutak-atik peta seperti mewarnai lembar kosong,” tuturnya.
Ia menambahkan, apabila pemerintah tidak segera bertindak, maka HMI akan menggalang solidaritas mahasiswa dan rakyat Aceh secara luas untuk melakukan aksi konstitusional sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan administratif.
“Kami tidak sedang mengancam. Kami sedang memperingatkan. Jangan ulangi luka lama. Jangan bangunkan Aceh dengan cara yang keliru,” tutup Muhaymin.(*)
Baca juga: Ketua DPRA Dukung Langkah Mualem Pertahankan 4 Pulau di Singkil, Sentil Mendagri soal MoU Helsinki
4 Pulau Sengketa Kembali ke Aceh, Ketua Komite II DPD RI Ajak Semua Pihak Kolaborasi untuk Membangun |
![]() |
---|
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan MoU Helsinki Tak Dikesampingkan dalam Sengketa 4 Pulau di Aceh |
![]() |
---|
MATRA Aceh Apresiasi Kerja Keras Mualem, Masyarakat dan Mahasiswa Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh |
![]() |
---|
4 Pulau Jangan Dibiarkan Kosong, Haji Uma: Pemerintah Aceh Harus Segera Mengelola Secara Maksimal |
![]() |
---|
HRD Ucap Syukur dan Apresiasi Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.