Kupi Beungoh
Jakarta Jangan Pancing Amarah Rakyat Aceh
Pemerintah Indonesia melalui Kemendagri justru kembali melukai Aceh lewat keputusan yang menyerahkan empat pulau di Aceh Singkil kepada Sumatera Utara
Oleh Jafar Insya Reubee*)
Dua bulan lagi akan diperingati 20 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2025.
Ini menjadi momen sakral untuk mengenang perjalanan panjang yang telah mengubah wajah Aceh sejak penandatanganan perjanjian damai pada 15 Agustus 2005 di Kota Helsinki Finlandia.
Perundingan alot hingga kedua belah pihak RI-GAM menandatangani perjanjian damai untuk mengakhiri konflik Aceh yang berkepanjangan.
Konflik berdarah ini harus dibayar mahal dengan korban jiwa dan trauma masyarakat hingga keluarga TNI dan GAM.
Perdamaian ini harus dibayar mahal dan takdir Allah menentukan semua berakhir lewat musibah dahsyat Gempa dan Tsunami pada 26 Desember 2004.
Kurang dari delapan bulan, kedua belah pihak yang bertikai akhirnya memilih jalan perdamaian.
Aceh benar-benar menutup pintu untuk meraih kemerdekaan dan lebih memilih untuk berada di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Bobby Jawab Isu 4 Pulau Aceh Lepas ke Sumut Sebagai ‘Hadiah’ untuk Keluarga Jokowi, Begini Katanya
Sayangnya, jelang peringatan 20 tahun perdamaian Aceh, Pemerintah Indonesia melalui Kemendagri justru kembali melukai Aceh lewat keputusan yang menyerahkan empat pulau di Aceh Singkil kepada Sumatera Utara.
Ini benar-benar pengkhianatan yang berupaya memancing amarah rakyat Aceh.
Sepertinya ada elit Jakarta yang tidak membaca sejarah asal muasal perlawanan Aceh terhadap pemerintah pusat.
Jangan memancing amarah rakyat Aceh yang sedang hidup damai tanpa perlawanan bersenjata kepada Jakarta.
Pilihan memotong ratusan senjata dilakukan hanya semata-mata karena air mata dampak dari musibah Gempa dan Tsunami.
Bila tanpa Gempa dan Tsunami, bisa jadi takdir Aceh mengangkat senjata masih berlangsung sampai sekarang, mungkin dengan perlawanan yang lebih kuat lagi di era modern yang cukup canggih.
Untuk meredam amarah rakyat Aceh, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk menegur Mendagri Tito Karnavian guna meninjau ulang keputusan yang menyebabkan peralihan empat pulau di Aceh Singkil kepada Sumatera Utara.
Baca juga: Sejarawan USU Akui 4 Pulau Sengketa Milik Aceh Jika Dilihat Peta 1992, Tapi Apakah Aceh Ikhlas?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.