Ketua DPRD Sumut Keukeuh Pertahankan 4 Pulau Sengketa, Bunda Salma:Jangan Bertindak Seperti Penjajah
Salma menilai sikap Erni yang bersikeras mempertahankan 4 pulau sengketa yang kini dipetakan masuk wilayah Sumut sebagai bentuk dominasi kekuasaan ata
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Sengketa empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Pulau Mangkir Besar) dan Pulau Mangkir Ketek (Pulau Mangkir Kecil) antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terus memicu polemik.
Kali ini, giliran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hj Salmawati turun memberikan tanggapannya terhadap polemik 4 pulau Aceh yang dipindah ke wilayah administrasi Sumut tersebut.
Wanita yang akrab disapa Bunda Salma tersebut memberikan kritik tegas terhadap pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Erni Ariyanti Sitorus.
Salma menilai sikap Erni yang bersikeras mempertahankan 4 pulau sengketa yang kini dipetakan masuk wilayah Sumut sebagai bentuk dominasi kekuasaan atau hegemonik.
Ia menolak keras cara pandang tersebut dan menyebutnya tidak mencerminkan etika kebangsaan antar daerah.
“Saya mohon DPRD Sumut tidak bertindak seperti penjajah yang berlindung di balik kertas Pusat," kata Anggota Komisi III DPRA dari Partai Aceh tersebut, Jumat (13/6/2025), dikutip dari Serambinews.com.
Istri dari tokoh utama perdamaian Aceh sekaligus Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tersebut juga mengingatkan, bahwa keputusan administratif bukan satu-satunya ukuran kebenaran.
Baca juga: Anggota DPRA Bunda Salma Ingatkan Ketua DPRD Sumut Erni A Sitorus Prihal 4 Pulau di Aceh Singkil
Menurutnya, empat pulau tersebut memiliki nilai historis dan kedaerahan yang kuat bagi masyarakat Aceh, dan tidak bisa begitu saja dialihkan atas nama kebijakan pusat.
“Jangan seolah-olah karena Mendagri sudah memutuskan, maka itu jadi kebenaran mutlak,” kritik Bunda Salma.
“Ini bukan zaman Hindia Belanda. Negara ini dibangun dengan kesepakatan, bukan dengan pemaksaan administratif,” imbuhnya.
Bunda Salma pun menyayangkan sikap ketua DPRD Sumut yang mendesak semua pihak untuk patuh terhadap keputusan Mendagri.
Ia mengatakan, penetapan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Sumut melalui keputusan administratif Mendagri adalah tindakan sepihak yang tidak mengindahkan spirit rekonsiliasi antara Aceh dan pusat.
“Saya bicara bukan hanya sebagai anggota DPRA, tapi sebagai warga Aceh. Ini bukan semata urusan teknis-administratif seperti yang coba dibingkai ketua DPRD Sumut. Ini adalah soal keadilan konstitusional, soal bagaimana negara memperlakukan Aceh pascaperdamaian,” kata Salma.
Ketua DPRD Sumut minta Sumut pertahankan 4 pulau sengketa
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Erni Afriyanti Siregar sempat mengeluarkan pernyataan terkait polemik perpindahan empat pulau Aceh ke Sumut.
Erni mengatakan, Sumut harus bisa mempertahankan perpindahan empat pulau tersebut, karena telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Tajam! Bunda Salma Kritik Ketua DPRD Sumut: Aceh Wilayah Sensitif, jangan Asal Bingkai Soal 4 Pulau
Ketua DPRD Sumut
Erni Ariyanti
Bunda Salma
Anggota DPRA
polemik 4 pulau Aceh
empat pulau Aceh
empat pulau sengketa
Aceh
Pulau Mangkir Ketek
Pulau Panjang
Pulau Lipan
Aceh Singkil
Sumatera Utara
Pulau Mangkir Gadang
Diskusi di Unmuha, Mahasiswa Aceh Diajak Jadi Agen Perubahan lewat EFT |
![]() |
---|
Bisa Bawa Sepmor hingga Mobil, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Roro Edisi Sabtu 26 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kisah Melani Paulina, Raih Mimpi dengan Beasiswa Aceh Carong, Ini Tipsnya |
![]() |
---|
Seorang Keuchik Dilaporkan di Banda Aceh, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.