Ketua DPRD Sumut Keukeuh Pertahankan 4 Pulau Sengketa, Bunda Salma:Jangan Bertindak Seperti Penjajah

Salma menilai sikap Erni yang bersikeras mempertahankan 4 pulau sengketa yang kini dipetakan masuk wilayah Sumut sebagai bentuk dominasi kekuasaan ata

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
POLEMIK PULAU ACEH-SUMUT - Anggota DPRA Salmawati memberikan kritikan pedas terhadap pernyataan Ketua DPRD Sumut yang bersikeras meminta Sumut mempertahankan empat pulau Aceh yang telah dipindahkan ke wilayah Sumut oleh Kemendagri. 

SERAMBINEWS.COM - Sengketa empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Pulau Mangkir Besar) dan Pulau Mangkir Ketek (Pulau Mangkir Kecil) antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terus memicu polemik.

Kali ini, giliran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hj Salmawati turun memberikan tanggapannya terhadap polemik 4 pulau Aceh yang dipindah ke wilayah administrasi Sumut tersebut.

Wanita yang akrab disapa Bunda Salma tersebut memberikan kritik tegas terhadap pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Erni Ariyanti Sitorus.

Salma menilai sikap Erni yang bersikeras mempertahankan 4 pulau sengketa yang kini dipetakan masuk wilayah Sumut sebagai bentuk dominasi kekuasaan atau hegemonik.

Ia menolak keras cara pandang tersebut dan menyebutnya tidak mencerminkan etika kebangsaan antar daerah.

“Saya mohon DPRD Sumut tidak bertindak seperti penjajah yang berlindung di balik kertas Pusat," kata Anggota Komisi III DPRA dari Partai Aceh tersebut, Jumat (13/6/2025), dikutip dari Serambinews.com.

Istri dari tokoh utama perdamaian Aceh sekaligus Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tersebut juga mengingatkan, bahwa keputusan administratif bukan satu-satunya ukuran kebenaran.

Baca juga: Anggota DPRA Bunda Salma Ingatkan Ketua DPRD Sumut Erni A Sitorus Prihal 4 Pulau di Aceh Singkil

Menurutnya, empat pulau tersebut memiliki nilai historis dan kedaerahan yang kuat bagi masyarakat Aceh, dan tidak bisa begitu saja dialihkan atas nama kebijakan pusat.

“Jangan seolah-olah karena Mendagri sudah memutuskan, maka itu jadi kebenaran mutlak,” kritik Bunda Salma.

“Ini bukan zaman Hindia Belanda. Negara ini dibangun dengan kesepakatan, bukan dengan pemaksaan administratif,” imbuhnya.

Bunda Salma pun menyayangkan sikap ketua DPRD Sumut yang mendesak semua pihak untuk patuh terhadap keputusan Mendagri.

Ia mengatakan, penetapan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Sumut melalui keputusan administratif Mendagri adalah tindakan sepihak yang tidak mengindahkan spirit rekonsiliasi antara Aceh dan pusat.

“Saya bicara bukan hanya sebagai anggota DPRA, tapi sebagai warga Aceh. Ini bukan semata urusan teknis-administratif seperti yang coba dibingkai ketua DPRD Sumut. Ini adalah soal keadilan konstitusional, soal bagaimana negara memperlakukan Aceh pascaperdamaian,” kata Salma.

Ketua DPRD Sumut minta Sumut pertahankan 4 pulau sengketa

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Erni Afriyanti Siregar sempat mengeluarkan pernyataan terkait polemik perpindahan empat pulau Aceh ke Sumut.

Erni mengatakan, Sumut harus bisa mempertahankan perpindahan empat pulau tersebut, karena telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Tajam! Bunda Salma Kritik Ketua DPRD Sumut: Aceh Wilayah Sensitif, jangan Asal Bingkai Soal 4 Pulau

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved