Ketua DPRD Sumut Keukeuh Pertahankan 4 Pulau Sengketa, Bunda Salma:Jangan Bertindak Seperti Penjajah
Salma menilai sikap Erni yang bersikeras mempertahankan 4 pulau sengketa yang kini dipetakan masuk wilayah Sumut sebagai bentuk dominasi kekuasaan ata
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Menurutnya, keputusan Kemendagri memindahkan pemetaan empat pulau Aceh ke Sumut itu bukan dilakukan secara tiba-tiba, tetapi sudah melalui kajian ilmiah.
"Ya kita harus mempertahankan juga ya. (Perpindahan pulau) itu juga tidak dilakukan secara tiba-tiba, ini ada kajian ilmiahnya," jelasnya, Jumat (13/6/2025), dikutip dari Tribun Medan.
Kendati demikian, Erni juga meminta semua pihak menunggu hasil diskusi lanjutan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumut di hadapan Mendagri.
Meskipun Kemendagri telah membuka jalan bagi Aceh untuk mempertahankan empat pulau sengketa itu tetap berada di wilayahnya melalui gugatan ke PTUN.
Disamping itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution juga telah menemui Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) dan menawarkan kerja sama untuk mengelola empat pulau sengketa tersebut secara bersama-sama.
Menurut Erni, sikap Gubernur Sumut tersebut sebagai langkah untuk meredam ketegangan masyarakat antar dua daerah.
"Itu sebagai bentuk sikap Pemprov Sumut ingin meredam ketegangan masyarakat di Aceh. Pak Bobby juga sudah mengatakan ingin mengelola bareng empat pulau itu," jelas Erni.
Tawaran Bobby dinilai problematis
Disisi lain, Bunda Salma menilai, tawaran 'Kelola Bersama" empat pulau sengketa oleh Gubernur Sumut tersebut problematis.
Menurutnya, pendekatan tersebut menyesatkan karena menggunakan bahasa kompromi di atas pelanggaran.
“Apa artinya ‘kelola bersama’ kalau wilayahnya sendiri diambil tanpa diskusi? Itu seperti mencuri sawah orang lalu mengajak bertani bersama. Bukan kompromi, itu pelecehan terhadap logika keadilan,” tegas Salmawati dalam pernyataannya, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, Bunda Salma mengakui bahwa jalur PTUN adalah mekanisme legal yang harus ditempuh.
Namun, ia menegaskan, bahwa proses hukum saja tidak cukup.
Menurutnya, negara harus mengoreksi prosedur internalnya, mulai dari peta dasar, kajian ilmiah, hingga mekanisme pengambilan keputusan.
Baca juga: Ajakan Gubernur Sumut Bobby Kelola Bersama 4 Pulau, JK: Tidak Ada Kelola Bersama, Masa Bupatinya Dua
Apalagi menyangkut Aceh yang dinilai sebagai bagian wilayah yang paling sensitif.
“Jangan berlindung di balik frasa ‘kajian ilmiah’. Jika memang ada dasar ilmiah, publikasikan," kata Bunda Salma.
Ketua DPRD Sumut
Erni Ariyanti
Bunda Salma
Anggota DPRA
polemik 4 pulau Aceh
empat pulau Aceh
empat pulau sengketa
Aceh
Pulau Mangkir Ketek
Pulau Panjang
Pulau Lipan
Aceh Singkil
Sumatera Utara
Pulau Mangkir Gadang
Diskusi di Unmuha, Mahasiswa Aceh Diajak Jadi Agen Perubahan lewat EFT |
![]() |
---|
Bisa Bawa Sepmor hingga Mobil, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Roro Edisi Sabtu 26 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kisah Melani Paulina, Raih Mimpi dengan Beasiswa Aceh Carong, Ini Tipsnya |
![]() |
---|
Seorang Keuchik Dilaporkan di Banda Aceh, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.