Ketua DPRD Sumut Keukeuh Pertahankan 4 Pulau Sengketa, Bunda Salma:Jangan Bertindak Seperti Penjajah
Salma menilai sikap Erni yang bersikeras mempertahankan 4 pulau sengketa yang kini dipetakan masuk wilayah Sumut sebagai bentuk dominasi kekuasaan ata
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
"Undang tim ahli netral, buka diskusi publik, biarkan rakyat Aceh melihat apakah ini keputusan objektif atau keputusan politis yang dibungkus birokrasi,” usulnya.
Keputusan Pemerintah Pusat dinilai langgar prinsip perdamaian
Selain memberikan kritik tegas terhadap pernyataan Ketua DPRD Sumut, dalam pernyataannya pada Sabtu (14/6/2025), Bunda Salma juga menanggapi sikap pemerintah pusat terhadap keputusan Kemendagri yang memindahkan empat pulau Aceh ke wilayah Sumut.
Bunda Salma mengingatkan publik bahwa wilayah Aceh diatur secara khusus oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai manifestasi dari MoU Helsinki yang mengakhiri konflik bersenjata puluhan tahun.
Dalam konteks itu, tindakan Mendagri menerbitkan keputusan tanpa konsultasi resmi dengan DPRA dan Pemerintah Aceh bukan hanya keliru, tapi juga melanggar prinsip perdamaian yang dijamin negara.
“Kalau Pemerintah Pusat bisa seenaknya menyeret wilayah Aceh tanpa dialog, tanpa musyawarah, lalu di mana lagi ruang kami sebagai daerah bersatus khusus?"
"Ini bukan sekadar penghapusan empat pulau, ini pengingkaran terhadap kehormatan Aceh sebagai pihak dalam kesepakatan damai,” ujar Salma.
Istri dari Gubernur Aceh Muzakkir Manaf tersebut mengatakan, bahwa sikap Aceh tetap dalam kerangka hukum Indonesia, tapi menuntut negara untuk mematuhi konstitusi dan etika keadilan.
“Aceh bukan provinsi manja, tapi juga bukan provinsi yang bisa dikebiri haknya. Kalau pusat ingin damai ini langgeng, maka perlakukan Aceh sebagai partner dalam rekonsiliasi, bukan sebagai objek peta-peta yang digeser sesuka hati,” tegasnya.
Baca juga: JK Sebut Empat Pulau yang Masuk Sumut Milik Aceh: Dasarnya UU 1956 dan MoU Helsinki, Bukan Kepmen
Dalam kesempatannya, Bunda Salma juga menyinggung soal awal mula konflik Aceh yang muncul karena ketidakadilan dan pemaksaan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, Jika luka lama itu dihidupkan kembali lewat keputusan teknokratik yang tak transparan, maka konsekuensi sosial-politiknya harus ditanggung bersama.
“Kami rakyat Aceh tidak sedang mencari musuh. Tapi jangan anggap kesabaran kami rakyat Aceh sebagai kelemahan. Negara harus segera memperbaiki proses ini. Jangan ulangi dosa historis terhadap Aceh dalam bentuk baru. Bukan Aceh yang terlalu sensitif, tetapi negara yang terlalu cepat lupa,” pungkas Bunda Salma
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Ketua DPRD Sumut
Erni Ariyanti
Bunda Salma
Anggota DPRA
polemik 4 pulau Aceh
empat pulau Aceh
empat pulau sengketa
Aceh
Pulau Mangkir Ketek
Pulau Panjang
Pulau Lipan
Aceh Singkil
Sumatera Utara
Pulau Mangkir Gadang
Diskusi di Unmuha, Mahasiswa Aceh Diajak Jadi Agen Perubahan lewat EFT |
![]() |
---|
Bisa Bawa Sepmor hingga Mobil, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Roro Edisi Sabtu 26 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kisah Melani Paulina, Raih Mimpi dengan Beasiswa Aceh Carong, Ini Tipsnya |
![]() |
---|
Seorang Keuchik Dilaporkan di Banda Aceh, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.