Breaking News

Nasib 4 Pulau Milik Aceh Masuk Sumut Ada Ditangan Presiden Prabowo, Diputuskan Pekan Ini

Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara siap turun tangan mengambil alih penuh persoalan tersebut.

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
POLEMIK 4 PULAU - Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara siap turun tangan mengambil alih penuh persoalan 4 pulau milik Aceh masuk masuk wilayah sumut. 

Dia berdalih, pengalihan empat pulau adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan dari provinsi, baik Aceh maupun Sumut.

 "Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, enggak ada wewenang Provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa. Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang," ujar Bobby, Selasa (10/6/2025).

 Langkah pertahanan Sumut juga ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti.

Erni meminta semua pihak mematuhi keputusan Kemendagri terkait penetapan empat pulau yang kini menjadi bagian dari Sumatera Utara.

Dia meminta agar Aceh melayangkan keberatannya bukan dengan cara keras, tetapi lewat jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Pak Mendagri sudah buka suara jika memang ada gugatan, ke PTUN mempersilahkan Provinsi Aceh," ucap Erni.

 

Baca juga: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh di Aceh Singkil

Baca juga: Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Batee Gelar Forum Konsultasi Publik

Baca juga: Ketua Umum BPC HIPMI Kota Sabang Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Wali Kota

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved