TA Khalid: Terima Kasih Pak Prabowo, dari Awal Saya Sudah Yakin Empat Pulau Itu Dikembalikan ke Aceh

Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid, mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo.

Editor: Yocerizal
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Ketua Forbes DPR-DPD RI, TA Khalid memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) dengan seluruh anggota DPR dan DPD RI asal Aceh di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat malam (13/6/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid, mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah mengembalikan empat pulau kepada Aceh.

Empat pulau dimaksud yaitu Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Sebelumnya, pulau-pulau itu diklaim masuk ke wilayah Sumatera Utara.

"Alhamdulillah, dan terima kasih untuk Pak Prabowo yang telah mengembalikan empat pulau itu kepada Aceh," kata TA Khalid kepada Serambinews.com, Selasa (17/6/2025).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan Presiden RI, Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh.

"Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh," kata Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri dan dokumen data-data pendukung. Dia mengatakan Presiden Prabowo pun memutuskan hal tersebut berdasarkan laporan dan dokumen-dokumen data pendukung tersebut.

"Kami mewakili pemerintah berharap putusan ini menjadi jalan keluar baik bagi kita semua, Pemerintah Aceh, Sumut. Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika di masyarakat," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Presiden Prabowo Nyatakan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Baca juga: 4 Pulau Sengketa Kembali Jadi Milik Aceh, Mualem: Semoga Tak Ada Lagi Permasalahan

Pengembalian empat pulau ke Aceh itu juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Gubernur Aceh Muzakkir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan pencapaian sejarah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. 

"Pada hari ini mengukir satu sejarah walaupun kecil, tapi adalah sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Mudahan-mudahan ini sudah clear, sudah tidak ada masalah lagi," ungkapnya dalam sambutan yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (17/6/2025).

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan segera merevisi Kepmendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. 

Revisi itu dilakukan untuk memastikan empat pulau yang menjadi polemik yakni Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang dan Pulau Lipan yang sebelumnya diputuskan masuk ke wilayah Sumatera Utara kini kembali ke wilayah Aceh.

TA Khalid mengaku, dari sejak awal ketika Presiden Prabowo mengambil alih kasus empat pulau itu, ia sangat yakin pulau-pulau itu akan dikembalikan ke Aceh.

"Dari awal saya sudah yakin. Begitu diambil Pak Prabowo, saya sudah yakin masalah empat pulau ini akan selesai," tutur Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra ini.

Baca juga:  Musda Golkar Aceh 2025 Siap Digelar, Kandidat Bermunculan

Baca juga: VIDEO Tel Aviv kini Bak Gaza! Iran Klaim Baru Luncurkan 1,6 Persen Total Rudal Balistiknya

TA Khalid mengaku sangat kenal dengan Presiden Prabowo, dan hal itulah yang kemudian menumbuhkan keyakinannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved