Berita Aceh Singkil

Posisi Sebagai Sekda Diisi Plt, Azmi Tetap Isi Absen, Komisi I DPRK Aceh Singkil Akan Lapor ke BKN 

"Komisi I ambil kesimpulan untuk dilaporkan ke gubernur dan BKN Pusat," ujarnya. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Komisi I DPRK Aceh Singkil, gagal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas polemik Sekda setempat, lantaran eksekutif yang diundang tak satu pun hadir, Rabu (11/6/2025) 

"Saat itu saya jawab bapak sudah kembali menjadi sekda sejak tanggal 15 Mei," kata Asmaruddin.

Terkait posisi sekda saat ini diisi oleh Plt Edy Widodo, menurut Asmaruddin sesuai pemberitahuan Bupati Aceh Singkil, Safriadi kepada dirinya bahwa Drs Azmi, meminta dukungan untuk pindah ke Provinsi Aceh. 

Menurut Asmaruddin, permintaan tersebut, mendapat dukungan dari bupati. Mengingat menjadi keinginan bersama ada putra Aceh Singkil, berkiprah di tingkat provinsi.

Sebagai bentuk dukungan Safriadi mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) kepada Drs Azmi, untuk mengurus surat perpindahannya ke Banda Aceh. 

Lantaran Drs Azmi, sedang berada di Banda Aceh, maka untuk isi kekosongan, Bupati menunjuk Edy Widodo sebagai Plt Sekda. 

Hal senada juga disampaikan oleh Plh Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman.

Azman mengungkapkan bahwa penunjukan Edy Widodo sebagai Plt atas masukan Drs Azmi kepada Bupati Aceh Singkil. 

Baca juga: Kala Sekda Aceh Singkil Berjibaku Pasang Penanda Lubang Jalan 

Menanggapi hal tersebut Komis I DPRK Aceh Singkil, menyatakan ada kejanggalan. 

Mengingat jika hanya mengurus surat kepindahan, semestinya tidak dengan surat perintah tugas (SPT). 

Apalagi SPT dikeluarkan dalam jangka waktu hingga tiga bulan kedepan. 

Kemudian dasar pengeluaran SPT, hanya berupa permintaan lisan. 

"Kalau hanya dasarnya lisan, sungguh sangat lucu pemerintahan ini," kata Mairaya. 

Sementara Surianto anggota Komisi I DPRK Aceh Singkil, mengatakan, bahwa penjelasan asisten III dan kepala BKPSDM tidak mencerminkan sebagai pejabat publik yang mengetahui aturan. 

"Kita bicara aturan saja, jawaban bapak-bapak tadi seperti juru bicara keluarga, tidak mencerminkan sebagai pejabat yang mengetahui aturan," sindir Surianto. 

Lantas ia mengingatkan, agar tidak membiarkan polemik ini menjadi konsumsi publik dan menjadi kekisruhan yang tidak perlu.

Baca juga: Sekda Aceh Singkil Minta BUMDes Jadi Ujung Tombak Pembangunan Desa

"Jangan jadi alasan Pak Azmi mengurus pindah jadi alasan Pak Edy Widodo jadi Plt Sekda Aceh Singkil," tegas Surianto. 

Sedangkan anggota DPRK Aceh Singkil, Doni Maradona, yang hadir dalam kesempatan itu memastikan bahwa Drs Azmi masih sekda. 

"Posisi hari ini, kita sepakat Pak Azmi, masih Sekda," kata Doni. 

Dalam RDP tersebut Komisi I DPRK Aceh Singkil, juga meminta BKPSDM menyerahkan dokumen surat perintah tugas Drs Azmi.

Dokumen itu, disepakati diserahkan dalam RDP kedua.

Namun ketika RDP kedua digelar, Rabu (11/6/2025) tidak satu pun dari eksekutif hadir.(*)

Baca juga: Polemik Jabatan Sekda Aceh Singkil Berlanjut, Komisi I DPRK Gagal Gelar RDP Gegara Eksekutif Absen

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved