Arif Nuryanta Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp 6,9 Miliar Kepada Kejagung

Kemudian, uang ini disimpan di rekening penampungan lainnya pada akun bank atas nama Jampidsus Kejaksaan Agung.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com/Ist
UANG SUAP - Penampakan uang yang diserahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) kepada penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/6/2025).(Dok.Kejaksaan Agung) 

Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/200 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 483 m2/170 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp 510.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 154.000.000

MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000

MOBIL, HONDA CRV Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 91.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 1.100.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 515.855.801

F. HARTA LAINNYA Rp 72.545.550

Sub Total Rp 3.168.401.351

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 3.168.401.351

Bila dibanding harta tahun sebelumnya, ada kenaikan sekira Rp 100an juta. Pada 11 Januari 2024, harta kekayaan yang dilaporkan Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp 2.980.701.452.

Baca juga: Bank Aceh Bhayangkara Run 2025 Digelar Akhir Juli, Total Hadiah Puluhan Juta

Baca juga: 247 BUMG di Aceh Besar Sudah Berbadan Hukum

Baca juga: Peringati Harganas, Ketua PKK Aceh Lepas Kirab Bangga Kencana Menuju Sumut

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved