Kuota Haji
Penentuan Kuota Haji 2024 di Era Menag Ini Diduga Sarat Korupsi, Ini yang Dilakukan KPK
Penyelidikan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu...
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
Namun, hingga beberapa kali pansus menggelar rapat untuk mendapatkan keterangan dari Gus Yaqut, ia selalu mangkir dari panggilan dengan berbagai alasan.
Baca juga: Korupsi APBG Rugikan Negara Capai Rp 329,7 Juta, Mantan Keuchik di Pidie Divonis 2 Tahun Penjara
Pansus akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
Marwan mengklaim, ada banyak intervensi yang diterima Pansus pada saat menyusun laporan dan rekomendasi.
Intervensi itu disebut membuat laporan Pansus Haji tidak menuangkan secara lengkap dugaan-dugaan pelanggaran yang selama ini ditemukan dan ditelusuri dalam setiap rapat.
“Jadi, semalam sudah agak bagus, tiba-tiba tadi pagi berubah semua ternyata. Setelah saya masuk itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin penting yang menjadi concern Pansus selama ini itu kehilangan substansi,” kata Marwan di Gedung DPR RI, pada 24 September 2024.
“Jadi, sangat dibuat sehalus mungkin. Meskipun masih menyebut (perlu pelibatan) APH, tapi dibuat sehalus mungkin. Sehingga, katakanlah tidak bisa ditangkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum,” ujarnya lagi.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut
korupsi
dugaan korupsi
Kuota Haji
Kemenag Jelaskan Alokasi Tambahan Kuota Haji yang Disoal DPR RI Hingga Muncul Pansus Hak Angket |
![]() |
---|
Kuota Haji Lhokseumawe Sebanyak 265 Orang, Begini Persiapan Awalnya |
![]() |
---|
Cara Hitung Kuota Haji, dari 1.000 Penduduk Hanya Satu Orang Yang Berangkat ke Baitullah |
![]() |
---|
Mengapa Aceh Dapat Kuota Haji 4.187 Orang untuk Tahun 2021, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.