Bantuan Subsidi Upah

Ini Kata BPJSTK dan Kemnaker Soal Pekerja yang Lolos Verifikasi Tapi Dana BSU Belum Masuk Rekening

Sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), ternyata belum tentu akan mendapatkan BSU 2025.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
bsu.kemnaker.go.id
PENYALURAN BSU 2025 - Berikut penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan soal pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi namun belum juga menerima dana BSU di rekening. 

Artinya, pekerja swasta itu dipastikan bukan tergolong ASN, anggota Polri, atau prajurit TNI.

Selain itu, Oni menambahkan, BSU 2025 juga tidak diperuntukkan bagi mereka yang sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Kemnaker: masyarakat hanya perlu menunggu

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manapiar Sinaga memberikan tanggapan berbeda.

Sunardi mengatakan, masyarakat hanya perlu menunggu hingga dana BSU masuk ke rekening penerima jika sudah menerima status "Sudah Lolos Verifikasi".

Lebih lanjut Sunardi mengungkapkan, program BSU 2025 di bawah kendali Kemenko Perekonomian.

Menurutnya, proses finalisasi data penerima dan administrasi keuangan sudah dirampungkan. 

Ia pun memastikan pencairan BSU 2025 sesegera mungkin akan direalisasikan dalam waktu dekat.

“Pencermatan berbagai hal tetap perlu dilakukan agar BSU tepat sasaran,” jelas Sunardi secara terpisah, dikutip dari sumber yang sama Kompas.com, Minggu (22/6/2025).

"Masyarakat hanya perlu menunggu hingga dana BSU masuk ke rekening penerima," sambungnya.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan BSU akan disalurkan ke 17,3 juta pekerja formal dan 565.000 guru honorer.

Rinciannya, 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.

Baca juga: Alhamdulillah BSU 2025 Cair, Segera Cek Status Penerima BSU untuk Pastikan Namamu

Hal yang menghambat pencairan BSU 2025

Disamping kriteria penerima BSU, ada beberapa hal lain yang menyebabkan pencairan dana BSU 2025 terhambat, yaitu:

  • nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima.
  • nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif.
  • nomor rekening yang diberikan salah. 

Untuk mengecek kebenaran data rekening pekerja, HRD perusahaan dapat mengakses kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi? Ini Penjelasan dan Solusinya

Pada kanal SIPP, akan terlihat status kelengkapan dan validitas data masing-masing pekerja.

Jika ditemukan data yang perlu diperbaiki, segera lakukan pengkinian atau pembaruan melalui SIPP.

Dengan memperbarui dan memastikan data rekening valid, proses penyaluran BSU 2025 bisa berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah ini dapat segera diterima oleh pekerja.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved