Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Gasak Uang Rp 145 Milik Wanita di Gresik, 5 Pelaku Ditangkap

Polres Gresik mengungkap jaringan pencurian spesialis modus ganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi, termasuk di Kota Pudak.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polres Gresik
GANJAL ATM - Polisi menangkap Lima pelaku pencurian spesialis modus ganjal mesin ATM yang beraksi di 48 lokasi berbeda, termasuk di Gresik. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita berinisial MIR (51), warga Perumahan GKB, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, menjadi korban kejahatan 'ganjal ATM'.

Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 145 juta.

Polres Gresik mengungkap jaringan pencurian spesialis modus ganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi, termasuk di Kota Pudak.

Ada lima pelaku yang ditangkap di Kota Madiun, Sabtu (21/6/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial MIR (51) yang kehilangan uang sebesar Rp145 juta usai menjadi korban penukaran kartu ATM di mesin ATM kawasan Gresik Kota Baru (GKB).

Kronologi Kejadian

 

Sebelumnya, kejadian ini dialami MIR di salah satu spot mesin ATM yang berada di Perumahan GKB, tepatnya di Jalan Jawa, Gresik, pada 26 Mei 2025 lalu.

Cerita bermula saat korban hendak menyetor atau memindahkan uang antar rekening melalui mesin ATM, yang berada di salah satu spot di perumahan GKB, tepatnya di Jalan Jawa.

Namun saat itu, korban kesulitan memasukkan kartu ke dalam mesin ATM.

Pada saat bersamaan, muncul seorang pria yang menawarkan bantuan.

Dikarenakan bingung, korban pasrah dan menuruti apa yang diperintahkan pelaku.

Dengan menempelkan kartu pada alat semacam top up yang ditawarkan oleh pelaku.

Namun malah kartu tidak bisa digunakan sama sekali.

Korban pun panik dan mendatangi kantor cabang bank tempatnya menabung.

Korban kemudian mengetahui bila saldo telah berkurang Rp 145 juta.

Atas kejadian tersebut, korban lantas melaporkan apa yang dialami kepada pihak kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, langsung bergerak cepat guna mengejar pelaku dengan dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi M Asyraf Gunawan, Sabtu (21/6/2025).

Selain sedang memburu pelaku, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, supaya lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM.

Segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi hotline Lapor Kapolres, bila memang melihat adanya tindak pidana.

Baca juga: Polisi Ringkus Enam Pencuri Sepmor di Pidie dalam Operasi Sikat Seulawah, Empat Roda Dua Diamankan

Pelaku Ditangkap

Kepala Polres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (23/6/2025) mengatakan, lima orang pelaku ditangkap di Kota Madiun, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang didapat pihak kepolisian, komplotan tersebut telah menjalankan aksi serupa di 48 lokasi berbeda, termasuk Gresik.

"Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur. Lintas wilayah, sudah 48 TKP,” ujar Rovan, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Gresik.

Dari kelima pelaku, tiga di antaranya ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas.

Pelaku tersebut adalah GS (33) asal Lampung, BR (35) asal Tulang Bawang, BHDS (29) asal Banyumas, D (49) asal Ciamis, dan YS (34) asal Lampung. D dan YS adalah residivis.

"Modus operandi mereka adalah memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu," ucap Rovan.

Setelah korban kebingungan, kata Rovan, pelaku berpura-pura membantu, mengintip nomor PIN, lalu menukar kartu korban dan menguras saldo korban.

Sedangkan barang bukti yang diamankan meliputi 50 buah kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, dua unit mobil (Toyota Innova hitam dan Toyota Avanza putih), kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku, dan juga rompi yang digunakan saat beraksi.

Atas kejahatan ini, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, di mana para pelaku terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara.

"Imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM dan selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar. Jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain," kata Rovan. 

 

Hasilnya Buat Berfoya-foya

 

Komplotan pencuri modus ganjal ATM yang ditembak Polres Gresik, disebut suka berfoya-foya. Uang hasil menguras ATM korban dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Mereka nekat beraksi di gerai ATM yang ada di minimaket Jalan Jawa Gresik Kota Baru (GKB), di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).

"Terkait uang hasil yang dilakukan ini, digunakan foya-foya, dibagi, peran masing-masing dua pelaku residivis mendapat bagian kebih banyak. jadi buat foya-foya dan digunakan kepentingan pribadi," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (23/6/2025).

 

Beraksi di 48 TKP

Mereka melaksanakan aksinya di 48 TKP (tempat kejadian perkara) lintas Provinsi.

Rinciannya, di Pekalongan 1 kali TKP, Bekasi 1 kali TKP, Surabaya 7 kali TKP, Gresik 1 kali TKP dan Malang Kota 1 kali TKP.

Madiun 3 kali TKP, Bogor 12 kali TKP, Bandung 10 kali TKP, Cirebon 2 kali TKP, Surakarta 4 kali TKP,  Caruban 4 kali TKP dan Karanganyar 1 kali TKP serta Batu 1 kali TKP

Peran tersangka D bertugas mengintip dan penunjuk jalan, tersangka GS mengawasi bagian depan, YS mengganjal dan menukar kartu ATIM, BH dan BR bertugas sebagai driver.

Komplotan ini kerap mengelabuhi petugas dengan mengganti plat nomor mobil yang mereka kendara setiap kali beraksi.

Selama ini mereka dalam pantuan tim Resmob Satreskrim Polres Gresik, pada pekan lalu tim mendeteksi keberadaan komplotan ini ada di Kota Madiun. Tak butuh waktu lama untuk meringkus mereka.

Baca juga: BREAKING NEWS - Wali Kota Subulussalam Sidak Perkebunan PT SPT, Soal Perizinan Aktivitas Buka Areal

Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved