BSU 2025

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mulai Lolos Verifikasi BSU 2025, Begini Cara Cek Nama dan Status 

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
STATUS PENYALURAN BSU - Tangkapan layar tampilan status yang muncul saat melakukan pengecekan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sejumlah pekerja dilaporkan telah mendapat notifikasi lolos tahap verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mulai Lolos Verifikasi BSU 2025, Begini Cara Cek Nama dan Status 

SERAMBINEWS.COM- Sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai menerima notifikasi kelolosan verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Informasi tersebut dapat dilihat saat peserta melakukan pengecekan melalui situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Notifikasi yang muncul menyatakan:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.”

BSU 2025 merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh per Mayam Edisi 23 Juni 2025 Dijual Segini

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kesejahteraan pekerja di tengah tekanan ekonomi.

Adapun syarat penerima BSU meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH atau BPNT
  4. Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  5. Pekerja yang lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025, yang akan dicairkan secara rapel, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000.

Pemerintah mengimbau para pekerja untuk rutin memantau perkembangan status mereka melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id guna memastikan proses pencairan berjalan lancar.

Baca juga: Bukan Autoimun Steven Johnson, Ternyata Jokowi Alami ini di Wajahnya

Program ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tahun 2025.

 Setelah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan, pekerja masih perlu melalui satu tahap penting sebelum dana bantuan bisa dicairkan.

Pemberitahuan kelolosan yang diterima peserta melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menyebutkan bahwa proses selanjutnya adalah validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diimbau untuk segera melakukan langkah lanjutan agar bantuan senilai Rp 600.000 dapat dicairkan.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa notifikasi kelolosan yang diterima peserta melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menandakan bahwa pekerja telah memenuhi syarat awal sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Baca juga: Minyak Dunia Melonjak Tajam! Harga Meroket Gegara Serangan AS-Israel ke Iran Picu Kekhawatiran

 Namun, proses belum selesai.

“Pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU masih harus melalui tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” ujar Oni kepada Kompas.com, Sabtu (21/6/2025) dikutip via Kompas.com (23/6/2025).

Apa yang Harus Dilakukan Pekerja Setelah Lolos Verifikasi BSU?

  • Cek Status di Laman Resmi Kemnaker
  • Pekerja diminta untuk mengecek status penerima BSU melalui situs https://bsu.kemnaker.go.id. Situs ini akan menjadi kanal utama untuk melihat hasil validasi dan informasi pencairan.
  • Lengkapi Data Bila Diminta
  • Dalam proses validasi, Kemnaker kemungkinan akan meminta pekerja melengkapi atau memperbarui data pribadi, termasuk nomor rekening aktif yang sesuai dengan identitas.
  • Pantau Perkembangan di Kanal Resmi Kemnaker

Baca juga: Tung Tung Tung Sahur Meledak di TikTok! Meme Lokal Jadi Viral di Dunia Brainrot Global


Hingga Sabtu (21/6/2025), laman BSU Kemnaker masih menampilkan banner bertuliskan “BSU 2025 Segera Hadir. Nantikan informasi selanjutnya di kanal resmi Kemnaker.”

 Artinya, layanan pengecekan di situs tersebut belum dapat diakses publik.

Ikuti Informasi Resmi dari Kemnaker
Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan BSU 2025 melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan, seperti:

  • Instagram & TikTok: @kemnaker
  • X (Twitter): @KemnakerRI
  • Facebook & YouTube: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • Website: kemnaker.go.id

Baca juga:  Ini Dia Asal Mula Tung Tung Tung Sahur, Ballerina Cappucina dan Mahluk Anomali Lainnya yang Viral 


Dengan total bantuan sebesar Rp 600.000 (Rp 300.000 per bulan untuk Juni dan Juli), BSU 2025 diharapkan mampu memberikan tambahan daya beli bagi para pekerja yang memenuhi syarat, khususnya di tengah tekanan ekonomi saat ini.

Pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan tidak dikenakan biaya dan tidak melalui pihak ketiga.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi resmi.

Pastikan Nomor HP, Email, dan Rekening Bank Aktif untuk Kelancaran Pencairan BSU 2025

Selain melakukan pengecekan status di situs resmi, pekerja yang sudah dinyatakan sebagai calon penerima BSU 2025 wajib memastikan bahwa nomor HP, email, dan rekening bank yang terdaftar dalam data mereka dalam kondisi aktif.

Hal ini penting karena ketiga data tersebut menjadi sarana utama komunikasi dan pencairan bantuan subsidi upah.

Khusu untuk rekening bank, pencairan BSU hanya dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Oleh karena itu, pekerja perlu memastikan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai nasabah di salah satu bank tersebut agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala.

Baca juga: Rekor! Harga Emas Sentuh Langit di Tengah Perang Dagang dan Dolar Terkapar

Cek Rekening Bank untuk Mengetahui Status Pencairan BSU 2025

Pekerja disarankan untuk rutin memeriksa rekening bank mereka yang termasuk dalam kelompok bank Himbara guna mengetahui apakah dana BSU sudah masuk atau belum.

Menurut Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan akan segera dilakukan karena anggaran dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan.

“Sesegera mungkin pastinya. Minggu kedua, Insya Allah (BSU 2025 cair) ini dalam upaya juga,” ujar Estiarty Haryani, dikutip dari Antara, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: ARSIP Berita Serambi - Ketika Soetardji Serahkan Peta Perbatasan Aceh-Sumut, Ke Mana 4 Pulau Itu?

Cara Cek Status BSU Ketenagakerjaan 2025 Secara Online

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dengan mudah mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 secara online melalui perangkat apa pun, seperti HP, laptop, komputer, atau tablet.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan data diri secara lengkap, yaitu nama lengkap, NIK, tanggal lahir, email aktif, nomor HP, dan nama ibu kandung
    Klik tombol “Lanjutkan”
  3. Setelah itu, akan muncul salah satu dari beberapa notifikasi berikut:

Jika muncul pesan “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id”, artinya Anda sudah menjadi calon penerima BSU dan tinggal menunggu proses validasi dari Kemenaker sebelum pencairan dana dilakukan.

Baca juga: Fakta-Fakta 4 Pulau Aceh yang Kini Masuk Sumut, dari Somasi Gubernur hingga Adanya Makam Aulia

Jika muncul notifikasi “Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut”, berarti Anda masih dalam tahap verifikasi dan perlu melengkapi data rekening agar proses pencairan bisa dilanjutkan.

Jika muncul pesan “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, maka Anda belum lolos verifikasi dan tidak akan menerima BSU tahun ini.

Pastikan selalu melakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan ini.

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved