Berita Nasional

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman Alias Haji Uma Pulangkan Warga Aceh Korban TPPO Dari Kamboja

Haji Uma, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak dan keselamatan warga Aceh. Kali ini dengan memfasilitasi pemulangan korban TPPO

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
WARGA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak dan keselamatan warga Aceh. Kali ini dengan memfasilitasi pemulangan Eki Murdani (30), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Gampong Menasah Dayah, Kecamatan Jambo Aye, Kahupaten Aceh Utara, yang sebelumnya terlunta-lunta selama lebih dari dua tahun di Kamboja. 

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma juga menekankan pentingnya peran negara dalam melakukan sosialisasi masif melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, serta aparatur gampong agar masyarakat tidak terjerumus dalam TPPO.  Ia menyambut baik langkah Polda Aceh yang telah menangkap sejumlah agen TPPO lintas negara dan mendorong masyarakat agar ikut proaktif memberikan informasi terkait aktivitas perekrutan ilegal di lingkungan masing-masing. 

"Anak-anak bangsa tidak boleh menjadi komoditas jual-beli. Kita harus kompak dan berkomitmen penuh untuk membasmi agen-agen TPPO. Ini musuh bersama, dan kita tidak akan berhenti sampai semua pelaku diadili," tutup Haji Uma.(adi)

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved