Trump Kembali Ancam Serang Iran jika Lanjutkan Program Nuklir

Amerika Serikat (AS) kembali mengeluarkan ancaman untuk menyerang Iran jika negara tersebut tetap melanjutkan program nuklirnya.

Editor: Yocerizal
Facebook Donald J. Trump
Foto ini diambil pada Selasa (11/2/2025) dari publikasi resmi Donald J. Trump pada 20 November 2024, setelah memenangkan Pilpres Amerika Serikat. Trump kembali ancam serang Iran jika negara tersbeut melanjutkan program nuklirnya. 

Di sisi lain, Parlemen Iran telah meloloskan rancangan undang-undang yang menangguhkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), termasuk inspeksi.

Baca juga: Retaknya Narasi Media Barat

Baca juga: Apakah Kita Masih Perlu Guru di Era AI?

"Berdasarkan undang-undang tersebut, inspektur IAEA akan dilarang memasuki negara itu kecuali keamanan nuklir nasional terjamin," kata Juru Bicara Parlemen, Alireza Salimi, Rabu (25/6/2025).

"Dan akses apa pun di masa mendatang akan memerlukan persetujuan dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran," tambahnya.

Salimi melanjutkan, rancangan undang-undang tersebut, yang disetujui baik secara umum maupun khusus, memberikan sanksi kepada siapa pun yang mengizinkan personel agensi masuk ke negara tersebut tanpa izin yang sah.

"Langkah baru ini berlaku untuk kerja sama yang terkait dengan perlindungan dan kerja sama yang lebih luas dengan badan tersebut," ujarnya. 

"Dewan Keamanan Nasional Tertinggi negara tersebut kini perlu memberikan persetujuan akhir untuk langkah tersebut," lanjut Salimi.(*)

Baca juga: Kapolri Mutasi 702 Personel, Kepala BNPT hingga Ketua KPK, Belum Ada Pengganti Wakapolri

Baca juga: Harga Mobil di Aceh Bakal Naik, Pengusaha Otomotif Berharap Mualem Lakukan Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved