Bantuan Subsidi Upah

BSU Tahap 1 Sudah Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Target 17 Juta Penerima, Berapa Tahap Penyalurannya?

Penyaluran tahap pertama ini merupakan bagian awal dari target penyaluran kepada lebih dari 17 juta pekerja tahun ini.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Penyaluran BSU Rp 600.000 tahap 1 sudah mulai dicairkan ke masing-masing rekening pekerja sejak Senin (23/6/2025). Ada berapa tahap proses penyalurannya? 

Untuk pekerja, pencairan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, pencairan BSU 2025 untuk guru honorer dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Pekerja yang Punya Gaji di Atas Rp3,5 Juta Ternyata Bisa Dapat BSU, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Untuk diketahui, pemerintah juga menargetkan ada 3,4 juta guru honorer yang menjadi penerima BSU 2025.

Sama seperti pekerja swasta, guru honorer nantinya bakal mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.

Status pekerja masih 'dalam verifikasi dan validasi

Meski sebagian pekerja ada yang sudah menerima BSU ke rekening masing-masing, namun ada pekerja yang hingga saat ini masih menunggu perubahan status penyaluran BSU-nya.

Beberapa diantaranya bahkan masih berada di tahap "dalam proses verifikasi dan validasi".

Pekerja yang status penyaluran BSU-nya masih dalam proses verifikasi dan validasi harus menunggu hingga status pencairannya berubah.

Sebab, status tersebut menandakan bahwa data  pekerja masih dalam proses pemadanan.

"Kami berupaya untuk melakukan verifikasi dengan cepat, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar data yang diberikan akurat," jelas Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada jadwal khusus yang ditetapkan dalam mengumumkan hasil pemadanan dan verifikasi data peserta BSU.

Namun hal yang pasti, ujarnya, pihaknya masih akan terus menjalankan prosedur tersebut.

Proses tersebut guna memastikan data calon penerima BSU sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

"Proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni.

Untuk itu, ia hanya bisa mengimbau kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan status pencairan dana BSU secara berkala lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pengecekan status dapat dilakukan hingga notifikasi berubah menjadi warna hijau yang menandakan bahwa proses verifikasi dan validasi telah selesai.

Baca juga: Status BSU Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi Padahal yang Lain Sudah Cair, Apa Solusinya?

Masa tunggu usai dinyatakan lolos verifikasi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved