Dugaan Korupsi Laptop Oleh Nadiem Makarim Rp 9,9 Triliun, Setara dengan Bangun 99 Sekolah Rakyat

Karena pembangunan satu Sekolah Rakyat diperkirakan menelan dana Rp 100 miliar, akan ada 99 sekolah yang bisa didirikan jika anggaran pengadaan laptop

Editor: Nurul Hayati
YouTube/KEMENDIKBUD RI
Mendikbudristek Nadiem Makarim membacakan pidato di upacara Hardiknas 2023. Dalam peringatan Hardiknas 2023, Nadiem Makarim menyebut selama tiga tahun terakhir terjadi perubahan dari ujung barat sampai timur Indonesia. 

Gus Ipul mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat akan dilakukan di berbagai titik di seluruh Indonesia secara bertahap.

Pada tahap awal, Sekolah Rakyat akan dibuka pada Juli 2025 di 63 titik. 

Sementara itu, Maulida yang menjabat sebagai Ketua Satgas Pembangunan Sekolah Rakyat mengatakan nantinya setiap tahun akan dibangun 100 Sekolah Rakyat.

Baca juga: Diperiksa Terkait Korupsi Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Bawa Tas Hitam ke Kejagung, Apa Isinnya?

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022 senilai Rp 9,9 triliun sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasus korupsi itu terjadi ketika jabatan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dipegang oleh Nadiem Makarim.

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal Nadiem bepergian ke luar negeri.

Pencekalan itu bertujuaan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

"Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan. Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Nasib Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Diperiksa Kejagung Senin Depan

Awal terungkapnya kasus korupsi Chromebook
Penyidikan kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022.

Proyek pengadaan peralatan TIK menggunakan laptop berbasis Chromebook dinilai bermasalah sejak awal karena tidak sesuai kondisi infrastruktur internet di Indonesia.

"Penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif," kata Harli.

Kajian teknis awal sebenarnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Namun, spesifikasi tersebut diubah tanpa dasar kebutuhan yang jelas, dan akhirnya ditetapkan OS Chromebook sebagai syarat utama dalam proses pengadaan.

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," kata Harli.

Penyidik menduga terjadi permufakatan jahat yang mengarahkan perubahan spesifikasi agar sesuai dengan kepentingan pihak tertentu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved