Tak Hanya Dugaan Korupsi Laptop, Deretan Kebijakan Kontroversi Nadiem Semasa Menjabat Mendikbud

Selain program pengadaan laptop tersebut Nadiem Makarim kerap membuat kebijakan yang kontroversial selama menjadi Mendikbud Ristek.

Editor: Nurul Hayati
Dokumentasi/Sekretariat Presiden
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022).(Dokumentasi/Sekretariat Presiden) 

Mahasiswa di seluruh perguruan tinggi sempat semringah saat Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan penghapusan skripsi.

Keputusan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan diterbitkan pada 16 Agustus 2023.

 Kata Nadiem saat itu dengan penyederhanaan tugas akhir bagi mahasiswa akan meningkatkan mutu lulusan karena perguruan tinggi dapat merumuskan sikap dan kompetensi secara terintegrasi yang ingin dicapai.

Belakangan, Nadiem meluruskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghapus skripsi.

3. Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 mengenai Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi terkait maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus.

Hal itu disambut gembira kaum perempuan. 

Akan tetapi ada beberapa poin yang menjadi pro dan kontra.

Salah satunya Pasal 5 Permendikbud Ristek terkait istilah tanpa persetujuan korban di sejumlah definisi kekerasan seksual. Hal tersebut justru membuka ruang terjadinya praktik seks bebas.

 4. Penghapusan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia

Kontroversi ini bermula dari Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 57 Tahun 2021 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang diterbitkan Presiden Jokowi. Hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia itupun hangat jadi perbincangan hingga Mendikbud Ristek Nadiem Makarim disorot.

Baca juga: Nadiem Makarim Belum Tahu Dicegah Kejagung Ke Luar Negeri, Imigrasi Pastikan Tidak Melarikan Diri

5. Kenaikan UKT

Uang Kuliah Tunggal (UKT) di era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dinaikkan hingga 500 persen.

Hal tersebut memunculkan gelombang protes mahasiswa.

Salah satunya dilakukan ribuan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved