Kupi Beungoh
Bersatulah Wahai Umat Islam, Di Bawah Petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah
Rasulullah SAW mewasiatkan kepada umat Islam untuk mengikuti Al-Qur'an dan Sunnah
Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag*)
Kita melihat umat Islam sekarang ini dipecah-pecah dalam berbagai kelompok aliran teologi, mazhab, partai politik, organisasi dan kepentingan.
Seperti Murji'ah, Qadariyah, Jabariyah, Mu'tazilah, Ahlussunnah wal Jama'ah, Asy'ariyah, Maturidiyyah, Salafi dan lainnya.
Ada yang dipecah dalam kelompok aliran Mazhab Fiqih, seperti kelompok Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hambali.
Sementara Umat Islam yang lainnya, di pecah-pecah dalam berbagai kelompok organisasi, partai politik dan kepentingan. Baik itu kepentingan pribadi atau kepentingan golongan tertentu.
Jangan lakukan itu wahai umat Islam, jangan mau dipecah belah dengan alasan apapun wahai saudaraku, karena akan membuat kita hancur lebur karenanya.
Baca juga: 30 Ulama Muda Ikut Pembekalan Selama 20 Hari: Jangan Tinggalkan Ilmu Klasik Sesuai Alquran dan Hadis
Tidak usah ada kata, mereka orang Sunni, mereka orang Syiah, mereka orang Wahabi, mereka orang Muhammadiyah, mereka orang NU atau lainnya, karena Rasulullah SAW tidak pernah mewasiatkan demikian.
Kita adalah satu, kita adalah muslim. Tuhan kita satu, Tuhan kita "Allah". Rasul kita satu, Rasul kita "Muhammad SAW".
Sumber hukum kita yang utama itu satu, sumber hukum kita "Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW".
Bersatulah wahai umat Islam, di bawah petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW, agar engkau kokoh dan kuat menggenggam bumi.
Bagaimana ikhtiar menyatukam umat Islam dibawah petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah?
A. Urgensi Berpegang Teguh Dengan Al-Qur'an Dan Sunnah Rasulullah SAW.
Apakah umat Islam dilarang mengikuti pemikiran Mazhab dan Teologi? Tentu tidak dilarang wahai saudaraku.
Tapi ikutlah sekedarnya, selama tidak berlawanan dengan Al-Qur'an dan Sunnah, dan tidak membuat kita berpecah belah, apalagi sampai menganggap diri paling baik dan paling benar.
Apakah umat Islam dilarang berpartai? Tidak juga. Bahkan diperintahkan, karena politik bagi umat Islam untuk menjaga umat dan syari'at ditengah tekanan, persaingan dan pengaruh buruk perkembangan zaman.
Untuk melindungi umat Islam dari kejahatan apapun dan siapapun saudaraku. Untuk melindungi umat lainnya yang ada dibawah kepemimpinan seorang muslim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.