Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan II, Pastikan Sudah Verifikasi Data Rekening
Tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan II kabarnya cair pada 29 Juni 2025 kemarin.
SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi para tenaga pendidik.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan II tahun 2025 dilaporkan mulai dicairkan pada Sabtu, 29 Juni 2025.
Pencairan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah kepada guru-guru yang telah memenuhi syarat administrasi dan kelengkapan data.
Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, tahun ini pencairan TPG dilakukan lebih efisien.
Dana tunjangan langsung ditransfer ke rekening pribadi para guru tanpa melalui proses perantara, sehingga diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah penerimaan manfaat.
Baca juga: Guru di 3 Daerah Ini Full Senyum, Dapat Tunjangan Sertifikasi Jutaan Rupiah, Catat Jadwal Pencairan

"Terkait tunjangan kepada guru, pastikan pencairan tunjangan guru ke rekening guru berjalan lancar tanpa kendala dengan melakukan verifikasi rekening," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani, Jumat (7/3/2025).
Nunuk mengatakan, verifikasi rekening sangat penting agar uangnya bisa diterima tepat waktu.
Pentingnya Verifikasi Data Rekening
Verifikasi data rekening merupakan langkah krusial untuk memastikan tunjangan guru dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Kerjasama dan keaktifan seluruh guru dalam memverifikasi data sangat diharapkan guna mendukung proses ini.
Adapun langkah untuk melakukan verifikasi rekening guru lebih detail, adalah sebagai berikut:
- Cek data rekening terlebih dahulu dengan cara masuk ke akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Klik "Status Rekening".
- Lakukan verifikasi dan tunggu hasil verifikasi.
- Proses pengecekkan akan dilakukan oleh bank.
- Rekening berhasil diverifikasi. Jika data dinyatakan tidak valid, maka kemungkinan terdapat kesalahan.
- Segera lakukan perbaikan lewat SIMTUN.
- Jika sudah diperbaiki lakukan validasi rekening ulang.
- Rekening pun berhasil diverifikasi.
Jika menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data maka diharapkan segera melakukan perbaikan lewat admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat.
Perbaikan data rekening harus dilakukan 1-2 hari setelah proses verifikasi dilakukan.
Oleh karena itu, perhatikan dengan seksama semua tahapan verifikasi data rekening.
Baca juga: Kabar Gembira Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Langsung Ditransfer ke Rekening, Segini Besarannya
Cara Mengecek Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru
- Cek rekening bank yang terdaftar untuk menerima tunjangan, apakah dana sudah masuk.
- Cek status SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi) melalui aplikasi atau portal resmi Kemendikbudristek atau Dinas Pendidikan setempat. SKTP yang sudah terbit menandakan pencairan sudah dalam proses.
- Hubungi Dinas Pendidikan atau operator sekolah untuk memastikan data sudah valid dan lengkap di Dapodik.
- Gunakan aplikasi resmi Kemendikbud atau portal GTK untuk memantau status tunjangan.
Syarat agar tunjangan cair:
- Memiliki sertifikat pendidik yang valid.
- Berstatus ASN atau non-ASN yang memenuhi persyaratan.
- Terdaftar dan aktif mengajar di sekolah yang terdaftar di Dapodik.
- Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang sah.
- Memenuhi beban kerja minimal 24 jam per minggu.
- Data sudah tervalidasi dan SKTP sudah diterbitkan.
(ray/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Cair? Begini Cara Ceknya
Langkah Mitigasi, Dua Pendaki Gunung Aceh Sosialisasi Profil Jalur Gunung Lembu Aceh Timur |
![]() |
---|
Potret Ancaman Ketahanan Pangan Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Bireuen: Waduk Paya Nie Harus Dijaga Bersama Demi Masa Depan Lingkungan dan Wisata |
![]() |
---|
Israel Beri Ultimatum, Warga Gaza Harus Angkat Kaki Sebelum 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Kurikulum Cinta dan Jalan Baru Pendidikan Humanistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.