Salam

Jangan Biarkan Pulau Baru Tak Terurus

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Aceh dapat mengelola keempat pulau di

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Perahu nelayan di depan Pulau Panjang, satu dari empat pulau yang dikembalikan ke Aceh di perbatasan Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

ACEH kini resmi memiliki 264 pulau. Kepastian ini diperoleh setelah empat pulau yang sebelumnya dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara kembali menjadi bagian dari Aceh. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dengan demikian, jumlah pulau di Aceh kini bertambah, memperkaya potensi wilayahnya.

Keputusan ini telah ditegaskan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025 tentang Revisi Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang diterbitkan pada Senin (23/6/2025). Dengan terbitnya SK ini, polemik dan pro-kontra mengenai status kepemilikan pulau-pulau tersebut telah berakhir. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Aceh dapat mengelola keempat pulau di Kabupaten Aceh Singkil dengan optimal.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya untuk mengembangkan keempat pulau ini sebagai destinasi wisata bahari. Potensi keindahan alam, khususnya Pulau Panjang, dinilai sangat menjanjikan untuk menarik wisatawan, terutama dari Timur Tengah. "Pulau Panjang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata," ujar Mualem saat menghadiri kenduri akbar di Pulau Panjang, perbatasan Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Sabtu (28/6/2025).

Untuk mewujudkan hal ini, Mualem mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban guna mempromosikan potensi pulau-pulau ini kepada dunia, terutama kepada investor dari Timur Tengah. "Kita akan memperkenalkan keindahan pulau-pulau ini kepada dunia, khususnya kepada investor dari Timur Tengah," kata Mualem, didampingi istri dan Bupati Aceh Singkil, Safriadi.

Mualem juga menegaskan bahwa keempat pulau ini tidak boleh dibiarkan kosong. Pemerintah Aceh berencana membangun fasilitas pendukung agar pulau-pulau tersebut dapat dihuni dan dimanfaatkan secara maksimal. Langkah ini diharapkan dapat mencegah klaim pihak lain di masa depan. Mualem juga mempersilakan warga jika ingin tinggal di pulau tersebut. Pihaknya tentu akan menyiapkan perumahan terlebih dahulu, sehingga warga bisa menampatinya secara gratis.

Kenduri akbar yang digelar sebagai wujud syukur atas kembalinya keempat pulau ini dihadiri sekitar 1.000 warga dari berbagai wilayah di Aceh Singkil. Acara yang diselenggarakan oleh Aliansi Gerakan Aceh Menggugat Mendagri ini diisi dengan zikir, doa, santunan kepada anak yatim, dan makan bersama. Warga tiba dengan menggunakan boat dan perahu nelayan, menunjukkan antusiasme yang besar. "Ini pulau kita!" teriak massa serentak, diikuti oleh Gubernur Muzakir Manaf yang turut mengacungkan kepalan tangan sebagai simbol kebersamaan. 

Syukuran dilakukan dengan meriah. Ada rasa senang dan bangga. Bagaimana tidak, ibarat menemukan kembali si anak yang hilang berminggu-minggu. Maka ketika si ‘penculik’ melepaskannya dan si anak kembali pulang ke rumah, ada rasa haru dan senang yang luar biasa. 

Ke depan, tantangan besar menanti. Pulau-pulau ini harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh. Jika dibiarkan kosong dan tidak terurus, bukan tidak mungkin pulau-pulau ini akan kembali menarik perhatian pihak lain. Kini adalah waktu yang tepat untuk membangun, memanfaatkan potensi, dan memastikan bahwa keempat pulau ini menjadi kebanggaan masyarakat Aceh.(*) 

 

POJOK

4 Pulau akan jadi destinasi wisata

Setidaknya bagi warga Aceh 

KPK buka peluang periksa Bobby

Menanti keberanian KPK

Mentan minta praktik pengoplosan beras subsidi dihentikan

Udah keburu jadi beras premium, pak!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Banda Aceh Bukan Tempat Maksiat!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved