Sidak Posko SPMB dan Sekolah Favorit, Ombudsman Masih Temukan Pungutan dan Memo Siswa Titipan

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh telah melaksanakan berbagai langkah pengawasan, mulai dari pra-pelaksanaan sampai pelaksanaan.

Editor: Yocerizal
OMBUDSMAN PERWAKILAN ACEH
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) kke Posko SPMB dan sekolah-sekolah yang dianggap favorit di Kota Banda Aceh, Senin (30/6/2025). 

"Kami juga sudah koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Forkopimda Aceh. Oknum yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaan, tidak patuh pada Permendikdasmen dan SE Gubernur, akan ditindak tegas.” Kata Dian. 

Baca juga: Rudal Hamas Kembali Gempur Israel Tanpa Ampun, Kebakaran hingga Ratusan Kendaraan Militer Hancur

Baca juga: VIDEO Israel Perang Saudara! Tentara IDF Diserang Warganya Sendiri, Kendaraan Militer Dibakar

Untuk mendorong partisipasi publik, Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga membuka posko pengaduan daring melalui kanal-kanal pengaduan resmi Ombudsman. 

Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila mendengar, melihat, atau mengalami permasalahan dalam proses SPMB, dan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor bila menemukan adanya pungutan liar atau praktik yang tidak sesuai aturan dalam proses penerimaan murid baru,” tutup Dian.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved