Bantuan Subsidi Upah
Jadwal Pencairan BSU Untuk Guru Honorer, Kemenag Sebut Pertengahan Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya
jadwal pencairan dana BSU untuk guru honorer direncanakan akan dilakukan pada pertengahan Juli 2025. Thobib menjelaskan, jumlah guru honorer Kemenag
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah hingga saat ini masih terus menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.
Tahun ini, pemerintah menargetkan akan menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja formal.
Penyalurannya direncakan akan dilakukan dalam tiga tahapan.
Untuk saat ini, proses penyaluran tahap pertama masih berlangsung.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 2,4 juta lebih pekerja sudah menerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut ke rekening masing-masing sejak Senin (23/6/2025).
Sementara sisanya 1,2 juta masih dalam proses penyaluran.
Selain pekerja dan buruh, pemerintah juga akan memeberikan BSU Rp 600.000 kepada seluruh Guru Honorer di seluruh Indonesia.
Namun kapan BSU untuk guru honorer akan dicairkan?
Baca juga: BSU Pekerja Sudah Dicairkan, Bagaimana Dengan BSU Rp600.000 Untuk Guru Honorer? Ini Kata Kemenag
Jadwal pencairan BSU guru honorer
Pemerintah telah menetapkan kuota penerima BSU untuk guru honorer.
Jumlahnya sebanyak 565.000 guru yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri dari 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Dr H Thobib Al Asyhar Msi mengatakan, jadwal pencairan dana BSU untuk guru honorer direncanakan akan dilakukan pada pertengahan Juli 2025.
"Target pencairan dana BSU ditargetkan pertengahan bulan Juli 2025," ujar Thobib seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (30/6/2025).
Thobib menjelaskan, jumlah guru honorer Kemenag yang diusulkan akan menerima BSU 2025 sebanyak 403.996 orang.
Baca juga: Status BSU Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi Padahal yang Lain Sudah Cair, Apa Solusinya?
Jumlah tersebut terdiri dari guru yang mengabdi pada jenjang pendidikan:
- Guru madrasah
- Guru PAI
- Guru/ustadz
- Guru di Bimas-bimas.
Syarat guru honorer yang terima BSU
Thobib juga menyebutkan syarat guru honorer dapat menerima BSU Rp 600.000.
"Syarat guru honorer yang menerima BSU yakni mereka yang belum menerima tunjangan maupun insentif," kata Thobib.
Menurut Thobib, saat ini pihaknya tengah melakukan proses usulan anggaran biaya BSU ke Menteri Keuangan sebesar Rp 242.397.600.000.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan ke 403.996 guru honorer dengan masing-masing mendapatkan Rp 600.000.
Thobib memastikan dana BSU yang diterima oleh pekerja swasta sama dengan guru honorer.
"Saat ini sedang dilakukan pemadanan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari terjadinya duplikasi data (berbasis NIK) dan penerimaan bantuan ganda," kata Thobib.
Baca juga: Pekerja yang Belum Dapat BSU Rp600.000, Apakah Bisa Daftar Secara Mandiri? Ini Penjelasan Kemnaker
Pencairan BSU pekerja tahap 2 masih dilakukan
Sebagai informasi, pemerintah pada tahun ini menargetkan akan menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Selain pekerja, BSU juga akan diberikan kepada 565.000 guru honorer yang berada di Bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, bahwa pihaknya telah menyalurkan BSU tahap pertama ke rekening lebih dari 2,4 juta pekerja yang memenuhi syarat pada Selasa (24/6/2025) .
"Sampai dengan hari ini, Selasa (24/6/2025), dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang," kata Yassierli dalam konferensi pers, Selasa (24/6/2025).
Sisanya, 1.247.768 peserta masih dalam proses pencairan.
Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU 2025 sebesar Rp 600.000 dan langsung dicairkan ke rekening masing-masing.
Pencairannya akan dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.
Proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.
Untuk penyaluran tahap pertama masih terus dilakukan. Sementara penyaluran tahap kedua, Yassierli mengatakan masih dalam tahap penghimpunan data pekerja yang berhak menerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk penyaluran tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta penerima dan saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," tandas Yassierli.
Baca juga: Gaji di Atas Rp3,5 Juta Tapi Sesuai UMP, Apakah Masih Bisa Dapat BSU Rp600.000? Ini Jawaban BPJSTK
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, setelah dinyatakan lolos verifikasi, pekerja pelu menunggu selama 2-3 hari untuk menerima BSU.
Lamanya waktu tersebut digunakan Kemenaker untuk melakukan verifikasi dan validasi calon penerima BSU.
Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan dikirimkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta BSI.
Lalu Bank Himbara dan BSI yang akan menyalurkan dana BSU kepada pekerja yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
Cara cek status penerima BSU
Pekerja yang ingin mengetahui status penerima BSU 2025 dapat memeriksanya secara mandiri melalui tiga kanal resmi, yaitu melalui portal Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
Untuk cara mengeceknya bisa disimak pada langkah-langkah berikut.
1. Portal Kemnaker
- Kunjungi situs Kemnaker melalui alamat https://bsu.kemnaker.go.id.
- Di halaman utama, pilih "Pengecekan Resmi" atau bisa juga langsung memiliki layanan "Cek NIK".
- Setelah halaman Pengecekan NIK Penerima BSU muncul, isi nomor induk penduduk (NIK) pada kolom yang diminta.
- Isi 6 karakter kode keamanan (Chaptha) sesuai yang diberikan.
- Klik 'Cek Status'.
- Status penyaluran BSU pun akan muncul.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Untuk pengecekan BSU 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti langkah berikut.
- Kunjungi atau klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan tanggal lahir
- Masukkan nama ibu kandung
- Isi kolom email aktif dan nomor handphone (HP)
- Jika sudah, klik “Lanjutkan”
- Selanjutnya, laman tersebut akan menampilkan status penyaluran BSU dari data yang diinput.
Baca juga: Benarkah BSU 2025 Tahap 2 Cair Bulan Juli? Berikut Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
3. Aplikasi JMO atau Pospay
- Login menggunakan data pribadi.
- Gulir ke bawah, pilih menu “Cek BSU”.
- Halaman akan diarahkan ke pengecekan di Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Ikuti langkah-langkah pengecekan seperti di Situs BPJS Ketenagakerjaan.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Batas Akhir Besok! Pos Indonesia Minta 1 Juta Orang Segera Ambil BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos |
![]() |
---|
BSU Tahap Juni-Juli 2025 Hampir Selesai, Apakah Akan Diberikan Lagi? Ini Kata Menaker |
![]() |
---|
Ada 1 Juta Orang yang Belum Ambil Dana BSU di Kantor POS, Cek Namanya dan Ambil Sebelum Tanggal Ini |
![]() |
---|
BSU 2025 Terancam Hangus! Lebih Satu Jt Orang Belum Ambil di Kantor Pos, 3 Agustus Akhir Pengambilan |
![]() |
---|
Lebih dari 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Bantuan di Kantor Pos, Cek Statusmu Sekarang Lewat Pospay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.