Kasus Suap Proyek di Sumut Terendus KPK Berawal dari Penarikan Rp 2 Miliar, Begini Nasib Tersangka
Setelah ditelusuri, ternyata ada dugaan permainan pemenang proyek pembangunan jalan.
Pada 22 April 2025, kasus ini mulai terkuak tatkala Akhirun, Topan Ginting dan Rasuli Efendi meninjau lokasi proyek pembangunan jalan di daerah Desa Sipiongot.
Dalam momen itu, Topan memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Akhirun sebagai rekanan.
Proyek pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labusel dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan dana sebesar Rp 157,8 miliar, pun diberikan.
Akhirun juga diberikan proyek pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labusel.
Sebagai gantinya, Akhirun dan Rayhan memberikan uang kepada Rasuli melalui transfer rekening.
Dalam kasus ini, Topan Ginting diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar.
Uang Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap sampai proyek selesai.
Konstruksi perkara terkait proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, juga tak jauh berbeda.
Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut melakukan kongkalikong dengan Akhirun dan Rayhan.
Dia mengatur proses e-catalog sehingga dua perusahaan milik bapak dan anak itu terpilih sebagai pelaksana pekerjaan.
Heliyanto telah menerima sejumlah uang dari Akhirun dan Rayhan sebesar Rp 120 juta dalam kurun Maret sampai Juni 2025.
Dengan demikian, KPK pun melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada para pelaku di Sumut pada Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Sosok 2 Orang Kepercayaan Bobby Nasution Terjerat Korupsi di Sumut, Dikenal ‘The Golden Boys Medan’
5 Orang Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka.
Mereka yakni Akhirun, Rayhan, Topan Ginting, Rasuli Efendi dan Heliyanto.
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Kejar Aset Terdakwa Korupsi, Kajati Aceh Sebut DPA Jadi Solusi Pulihkan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Bersama, Vonis Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Lebih Ringan, Suami Lebih Berat |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.